Demo Sopir Angkutan di Banjarmasin
Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Organda Kalsel Laporkan Oknum DPRD Banjarmasin ke Badan Kehormatan
Organda Kalsel melaporkan dua anggota dewan ke DPRD Kota Banjarmasin karena dinilai tidak pro rakyat mengenai suplai BBM.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor DPRD Kota Banjarmasin rupanya juga tak luput menjadi sasaran ratusan sopir Organisasi Angkutan Darat Kalimantan Selatan (Organda Kalsel) yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (1/8/2022).
Pasalnya, setelah menggelar unjukrasa di depan Balai Kota Banjarmasin, mereka juga menggeruduk kantor DPRD Banjarmasin.
Perwakilan dari pengunjukrasa dari Organda Kalsel ini pun diterima Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, dan jajaran untuk melakukan audiensi.
Beberapa tuntutan disampaikan Organda Kalsel. Salah satunya adalah meminta DPRD Banjarmasin memproses dua anggota dewan yang disinyalir menyalahgunakan wewenang.
Dua anggota DPRD Banjarmasin yang disinyalir menyalahgunakan wewenangnya tersebut, mengarah ke Saut Nathan Samosir dan juga Sukhrowardi.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Mendatangi Para Sopir yang Berunjuk Rasa, Mengajak Berdiskusi
Baca juga: BREAKING NEWS - Jelang Demo Para Sopir Angkutan, Balai Kota Banjarmasin Dijaga Aparat Kepolisian
Menurut mereka, kedua anggota DPRD Banjarmasin ini hadir pada aksi yang dilakukan DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI)/ ILFA Kalsel dan juga DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel saat Kamis (28/7).
Saut Nathan Samosir yang merupakan Ketua ALFI/ILFA Kalsel dinilai memiliki peran atas dicabutnya surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin terkait dengan pemberian jalur khusus pembelian BBM Solar di beberapa SPBU.
Meskipun saat itu kapasitasnya sebagai Ketua ALFI/ILFA, Saut Nathan Samosir yang juga Wakil Rakyat, mendesak Pemko Banjarmasin untuk melakukan pencabutan pemberian jalur khusus tersebut.
Dan, salah satu poin tuntutan ALFI/ILFA saat itu adalah mengusulkan pencabutan subsidi BBM solar.
Berbagai tuntutan, khususnya dugaan pelanggaran kode etik dengan menyalahgunakan wewenang oleh anggota DPRD Banjarmasin ini pun disampaikan oleh perwakilan Organda Kalsel saat menggelar dialog atau audiensi.
Baca juga: Ramai Cek Saldo di ATM Bank Kalsel, Nasabah Menyatakan Dana Aman
Baca juga: Sebut Terjadi Dugaan Kejahatan Skimming, Dirut Bank Kalsel Siap Ganti Uang Nasabah
"Kami ke sini meminta keadilan, karena disinyalir oknum DPRD disini menyalahgunakan wewenang. Dan kita minta diadili, karena kalau tidak maka nanti akan membikin gaduh masyarakat," ujar Ketua Organda Kalsel, Edy Sucipto.
Edy menerangkan bahwa seorang anggota DPRD harusnya mendukung kebijakan yang pro ke rakyat, bukan malah sebaliknya.
"Kemarin ada demonstrasi menolak BBM bersubsidi atau dicabut. Seharusnya, anggota DPRD mendukung kepentingan rakyat, bukan malah berlawanan," katanya.
Edy juga menyoroti Saut Nathan Samosir yang tercatat berada di Komisi IV DPRD Banjarmasin yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Kalau berada di Komisi IV yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, berarti justru memotong kesejahteraan rakyat," katanya.

Dinilainya pula menyalahgunakan wewenang dengan cara melakukan intervensi, sehingga dicabutnya kebijakan pemberian jalur khusus untuk para sopir di bawah naungan Organda Kalsel.
"Kan kemarin si oknum ini memaksa-maksa untuk secepatnya Pemko Banjarmasin membuat surat pencabutan dan paling lambat pukul 24.00 Wita saat itu. Padahal seharusnya sebagai penyambung lidah masyarakat," jelasnya.
Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, dan jajaran berjanji akan menindaklanjuti laporan Organda Kalsel.
"Kami terima aspirasi dan laporan dari Organda Kalsel terkait adanya oknum Anggota DPRD Banjarmasin yang dianggap menyalahi aturan dan memanfaatkan jabatan untuk mengintervensi. Dan ini akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur," ujar Harry.
Harry juga menambahkan bahwa pihaknya pun akan segera meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin untuk memproses laporan tersebut. "Kita minta agar BK juga menindaklanjuti dan akan dievaluasi nantinya," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Tepergok Warga Akhirnya Digiring ke Polsek Banjarmasin Utara
Baca juga: Pria Meninggal di Hotel Pelangi Banjarmasin Kelahiran Kapuas Tapi Menetap di Labuan Amas Selatan HST
Organda Kalsel juga sempat meminta agar BK DPRD Banjarmasin bisa menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Kemudian perwakilan BK serta pimpinan DPRD Banjarmasin pun mencoba meyakinkan bahwa mereka akan berkerja sesuai tugasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, Organda Kalsel pun meminta notulen audiensi ditandatangani bersama dan kemudian para pengunjukrasa pun membubarkan diri.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)