Narkoba di Kaltim
Digeledah Polisi, Dua Pria di Tanah Grogot Paser Simpan 25 Gram Sabu
Dua pria berinisial AN (30) dan IF (33)saat diamankan Polisi terbukti menyimpan 25 gram sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Dua pria dengan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu ditangkap Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim di kawasan Jalan Negara, Tanah Grogot, Paser pada Minggu (31/7/2022).
Saat ditangkap, dari kedua pria berinisial AN (30) dan IF (33) itu Polisi mengamankan 25 gram sabu.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan kedua warga Paser tersebut.
Dia menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di sekitar lokasi yang dimaksud.
Baca juga: Direkrut Jadi Kurir, Dua Emak-emak di Kaltara Tertangkap Bawa 2 Kilogram Sabu
Baca juga: Tangkap Empat Pengedar di Bontang Kaltim, Polisi Amankan 50,15 Gram Sabu dari Bawah Bantal
Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil mendapati tersangka pada sekira pukul 14.30 Wita.
Baca juga: DPO Pengedar Sabu Diamankan Polsek Balikpapan Selatan di Kampung Baru
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah poket ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 25 gram," tegas Yusuf, Senin (1/8/2022).
Di mana barang haram itu dikemas menggunakan plastik klip warna putih.
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Pemuda Cempaka Banjarbaru Terciduk Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur
Petugas juga menyita dua unit ponsel dan data diri.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tukas perwira berpangkat melati tiga tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Diincar Polisi, Dua Pria Pemilik Satu Poket Sabu Dibekuk di Tanah Grogot Paser