Tabalong Terdepan

Tingkatkan Layanan, Sejumlah Kantor SKPD di Tabalong Direncanakan Berpindah Tempat

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani didampingi sejumlah pejabat, meninjau langsung gedung yang akan jadi lokasi pemindahan.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat tinjau satu ruangan di MPP Tabalong yang akan digunakan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Rencana pemindahan sejumlah kantor SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tujuannya tak lain agar lebih meoptimalkan kinerja dan pelayanan, sehingga diperlukan adanya pergeseran tempat kerja bagi beberapa kantor dinas.

Menindaklanjuti rencana ini, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani didampingi sejumlah pejabat, meninjau langsung gedung yang akan jadi lokasi pemindahan.

Di antaranya ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH) serta bekas kantor Dinas Koperasi, yang dua-duanya ada di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kecamatan Tanjung.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat tinjau MPP
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat tinjau MPP (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Setelah bupati juga mampir ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong di Mabuun dan terakhir di kantor kedua dari DKPPTPH) Tabalong yang ada di Jalan A Yani, Desa Maburai.

"Ini terkait pemindahan dan penempatan kantor baru," ujar Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.

Disebutkannya, direncanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong akan berpindah ke bekas kantor DKPPTPH Tabalong yang ada di Jalan Jaksa Agung.

Ini karena kantor Kesbangpol yang digunakan saat ini sangat kecil dan kurang representatif, padahal melayani sekitar 400 ormas dan 30 lebih LSM.

 

Bagian dalam MPP Tabalong
Bagian dalam MPP Tabalong (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Kemudian DKPPTPH Tabalong yang saat ini miliki dua kantor, maka akan dijadikan satu semuanya berkantor di Jalan A Yani Maburai, tidak ada lagi di Jalan Jaksa Agung Soeprapto.

Sedangkan bekas kantor Dinas Koperasi dan UKM di Jalan Jaksa Agung Soeprapto akan difungsikan untuk UPT Kemetrologian, Baznas dan juga Koperasi Saraba Kawa.

Khusus untuk Disduicapil yang sekarang berkantor di Jln PHM Noor akan digabungkan ke Mall Pelayanan Publik di Mabuun, agar mendekati kantor pelayanan terpusat.

Mengantisipasi kekurangan ruangan di MPP nantinya akan ada tambahan bangunan baru berlantai dua di bagian belakang.

Adapun kantor Disdukcapil yang ditinggalkan nantinya akan ditempati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved