Wabah Corona

Pemerintah Arab Saudi Tak Wajibkan PCR bagi Jemaah Umrah, Wajib Punya Asuransi Kesehatan

Arab Saudi tak mewajibkan memperlihatkan hasil PCR untuk bisa masuk melaksanakan ibadah umrah di tahun 1444 Hijriyah.

Editor: M.Risman Noor
Humas Pemprov Kalsel
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat di tanah suci Mekkah dalam rangkaian kegiatan ibadah umrah. Kini ibadah umrah tak perlu lagi PCR sesuai aturan ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 

Selain itu, jemaah juga harus menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam masa 3x24 jam sebelum tiba di Saudi.

Sebagaimana diketahui, musim umrah tahun 1444 H telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu, terhitung sejak Sabtu (30/7/2022), bertepatan dengan hari pertama tahun baru 1444 Hijriah.

Pemerintah Arab Saudi menyambut hangat kedatangan para jemaah umrah yang berasal dari berbagai belahan dunia.

Jemaah Al Insani Travel Banjarmasin saat melaksanakan ibadah umrah pada Juni 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19. Kini pemerintah Arab Saudi memberlakukan tak wajib PCR untuk ibadah umrah.
Jemaah Al Insani Travel Banjarmasin saat melaksanakan ibadah umrah pada Juni 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19. Kini pemerintah Arab Saudi memberlakukan tak wajib PCR untuk ibadah umrah. (Saridi Sarimin untuk Banjarmasin Post)

Mereka juga telah mempersiapkan berbagai pelayanan untuk membuat pengalaman umrah para jemaah menjadi nyaman, lancar, dan berkesan.

Bahkan, dalam akun resmi Kementerian Haji dan Umrah @MoHU_En, disebutkan lebih dari 6.000 Visa Umrah telah diterbitkan Arab Saudi hanya dalam waktu 3 hari saja.

Ini menunjukkan begitu besarnya antusias umat Muslim di luar Saudi untuk bisa berkunjung dan melaksanakan ibadah yang tergolong sunah atau tidak wajib ini.(*)

(Kompas.com / Luthfia Ayu Azanella / Inten Esti Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Syarat Umrah Kini Tak Perlu Tunjukan Hasil Tes PCR

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved