Kriminalitas Tabalong
Diamankan saat Perbaiki Sepeda Motor, Pria di Tabalong Ini Simpan Sabu di Casing Hp
Warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, kedapatan menyembunyikan paketan sabu di dalam casing Hp miliknya.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Berawal dari tingkahnya yang mencurigakan saat didatangi personel Satresnarkoba Polres Tabalong, ulah SR alias Yadi (31), menyimpan paketan sabu akhirnya terbongkar.
Saat itu warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, kedapatan menyembunyikan paketan sabu di dalam casing Hp miliknya.
Petugas mendapatkan 1 plastik berisi kristal bening berisi narkotika golongan 1 diduga jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,06 gram.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (6/8/2022), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
Baca juga: Pelaku Narkoba Asal Labuan Amas Selatan Dibekuk di Matang Ginalun Kabupaten HST
Baca juga: Narkoba Kalsel, Dua Warga Kotabaru Pemilik Sabu Diringkus di Pondok Desa Karangliwar
“Diamankan di depan rumahnya di Desa Wayau, kecamatan Tanjung, Tabalong, Rabu (3/8/2022) siang," katanya.
Saat itu, pelaku sedang asyik memperbaiki sepeda motornya di depan rumah dan dibuat kaget dengan kedatangan personel Satresnarkoba Polres Tabalong.
Anehnya, saat kaget pelaku ketika itu justeru terlihat mencurigakan karena langsung spontan mengambil Hp miliknya.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian memeriksa dan menemukan satu bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Disimpan di dalam casing atau kondom handphone,“ ujarnya.
Baca juga: Perjudian di Kalsel, Kesandung Judi Togel, Oknum Aparat Desa di Tabalong Diciduk
Dari keterangan pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal karena hanya berkomunikasi melalui telepon.
Pelaku Yadi ini diketahui berperan sebagai penghubung transaksi sabu-sabu antara pasutri SA dan MP dengan pelaku Keminting, yang telah ditangkap lebih dulu, tepatnya, Rabu (15/6/2022).
"Saat ini pelaku SR alias Yadi sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 plastik berisi kristal bening berisi narkotika golongan 1 diduga jenis sabu-sabu, 1 handphone warna hitam dan casing handphone warna hitam," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
kriminalitas Tabalong
Narkoba di Kalsel
Polres Tabalong
Banjarmasinpost.co.id
Perjudian di Kalsel, Kesandung Judi Togel, Oknum Aparat Desa di Tabalong Diciduk |
![]() |
---|
Satu Pelaku Pencurian Komponen Menara Pemancar Sinyal di Kabupaten Tabalong Dibekuk, 2 DPO |
![]() |
---|
Angkut Ulin Ilegal dengan Mobil Boks, 2 Pelaku Diamankan Saat Melintas di Kabupaten Tabalong |
![]() |
---|
Narkoba di Kalsel, Sempat Buron, Perempuan Ini Dibekuk Polres Tabalong di Kaltim |
![]() |
---|
Narkoba di Kalsel, Diduga Usai Konsumsi Sabu, Pria di Tabalong Digerebek Petugas Polsek Bintang Ara |
![]() |
---|