Kabar DPRD Tanah Laut

Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 Telah Disampaikan, DPRD Tala Targetkan Pembahasan Rampung Bulan ini

DPRD Tala akan langsung melakukan pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 dalam rentang waktu beberapa pekan mendatang.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Bupati Tala Drs HM Sukamta (kiri) menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2022 kepada pimpinan DPRD Tala pada rapat paripurna, Senin (8_8) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menggelinding ke gedung DPRD Tala.

Dokumen naskah tertulisnya telah diserahkan langsung oleh Bupati Tala Drs HM Sukamta MAP pada rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, Senin sore kemarin.

Wakil rakyat setempat pun segera tancap gas.

Mereka akan langsung melakukan pembahasannya dalam rentang waktu beberapa pekan mendatang mengingat cukup banyaknya agenda kegiatan lainnya, termasuk pembahasan rancangan anggaran tahun 2023.

"Pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS APBD 2022 insya Allah akan kami tuntaskan dalam bulan ini juga," ucap Wakil Ketua DPRD Tala Drs H Atmari, Selasa (9/8/2022).

Mantan wakil bupati Tala yang juga mantan Sekda Pemkab Tala ini mengatakan tentu pihaknya akan bekerja lebih keras agar semua 'pekerjaan rumah' terselesaikan secara baik dan tepat waktu.

BUPATI Tala HM Sukamta menyalami pimpinan dewan seusai menyerahkan naskah rancangam perubahan KUA PPAS 2022, Senin (8_8) sore.
BUPATI Tala HM Sukamta menyalami pimpinan dewan seusai menyerahkan naskah
rancangam perubahan KUA PPAS 2022, Senin (8_8) sore. (banjarmasinpost.co.id/roy)

Meski saat ini telah memasuki pekan kedua Agustus, namun Atmari meyakini pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS APBD 2022 tersebut dapat tertuntaskan.

Pada rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS APBD 2022 kemarin, Atmari yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua H Rahimullah SE.

Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Tala Drs HM Sukamta MAP.

Turut hadir Sekda Tala Drs H Dahnial Kifli, Kepala Bappeda Andris Evony, dan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala M Darmin.

Pada forum itu, Bupati memaparkan hingga 30 Juni 2022, pendapatan daerah telah mencapai Rp50.330.901.315,96 atau 36,15 persen dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp 1.494.508.572.035.

Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) telah terealisasi Rp 49.478.900.358,96 atau 29,40 persen dari target sebesar Rp 168.281.561.435.

Pendapatan transfer telah terealisasi Rp 490158.925.023 atau 36,96 persen dari target sebesar Rp 1.326.227.010.600.

Lalu, dari pos lain-lain yang sah telah terealisasi Rp 693.075.934 atau seratus persen dari target nol rupiah.

Sukamta mengatakan memperhatikan perubahan kebijakan dan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun berjalan, maka pendapatan daerah pada perubahan KUA diproyeksikan berkurang sebesar Rp 4.081.308.024 atau minus 0,27 persen menjadi sebesar Rp 1.490.427.264.011 dari target semula sebesar Rp 1.494.508.572.035. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved