Heboh Banget
HEBOH BANGET : Bharada E Siapkan Saksi Ahli Demi Ringankan Hukuman, Simak Penjelasan Pengacara
Terkini, Pengacara Bharada E tengah menyiapkan saksi ahli yang hebat untuk meringankan hukuman terhadapnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J .
Namun, dirinya mengaku tak ikut skenario pembunuhan yang direncanakan atasannya Irjen Ferdy Sambo .
Terkini, Bharada E tengah menyiapkan saksi ahli yang hebat untuk meringankan hukuman terhadapnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Bharada E , Ronny Talapessy memberikan penjelasan pada Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Atasi Tumpahan Minyak HSFO di Sungai Alalak, DLH Banjarmasin : Penanggungjawab Minta Waktu 3 Pekan
Baca juga: Mengenang Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Dibacakan di Depan Rumah Ir Soekarno
Ia menjelaskan langkah yang dipersiapkan untuk tahap selanjutnya.
Dibeberkan Ronny, pihaknya akan membawa saksi ahli yang hebat menurutnya.
Saksi ahli itu juga diklaim bisa membebaskan Bharada E dari jeratan hukum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy sambo.
Ronny juga berharap Pasal 51 ayat 1 KUHP bisa digunakan.
Hal ini supaya Bharada E tidak dipidana.
Diketahui, dalam Pasal 51 ayat 1 KUHP mengatur terkait ketentuan tak ada pidana bagi seseorang yang melaksanakan perintah atasan untuk melakukan tindakan tertentu.
Pasal itu relevan dengan apa yang dialami Bharada E .
Ronny menerangkan, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J adalah murni karena perintah atasan dan tak ada motif dibaliknya.
Sehingga dengan pasal itu menjadi alasan pembenar dalam peniadaan hukuman.
Tak hanya itu, Ronny juga meminta dukungan kepada publik agar Bharada E bisa dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.
Sebagaimana dijelaskan, Bharada E hanya disuruh menembak Brigadir J oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo .
Ronny menuturkan, saat itu kliennya tak ada pilihan lain selain menembak karena dibawah tekanan dan takut.
Sehingga kliennya yang berpangkat Bharada tak berani menolak perintah Irjen Ferdy Sambo .
Dengan demikian, Ronny menegaskan Bharada E benar-benar tak terlibat dalam skenario pembunuhan terhadap rekan sesama ajudan itu.(Tribunnews.com)
#bharadae
#saksiahli
#hukuman