Aksi Curanmor Oknum Polisi
Modus Dua Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Bawa Kabur Motor Warga
Dua oknum Polri pelaku curanmor akhirnya digelandang ke Mapolresta Banjarmasin atas perbuatan mereka.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terungkap modus PS (41) dan DEM (26), dua oknum polisi Polresta Banjarmasin membawa kabur motor warga.
Dua oknum Polri ini akhirnya digelandang ke Mapolresta Banjarmasin atas perbuatan mereka.
Modusnya, kedua pelaku melakukan razia terhadap para korban dengan mengaku sebagai anggota polisi untuk memudahkan mengambil motor.
"Modusnya berbeda-beda dalam beraksi, salah satunya, yaitu kendaraan korban dipepet dan kemudian diberhentikan, dengan alasan ada tindak pidana yang dilakukan oleh korban," beber Kompol Thomas dalam rilis media Senin (15/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian Diringkus, Polresta Banjarmasin Sita 5 Motor
Baca juga: Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Nekad Bawa Kabur Motor Warga, Beraksi Lintas Kabupaten
"Selanjutnya motor korban dibawa oleh kedua oknum tersebut, dan disuruh mengambil di Polda, namun kita juga tidak tahu di Polda mana dan satuan mana," sambungnya.
Kemudian, korban pun mencoba mengurus hal tersebut ke Mapolda Kalsel, namun ternyata disana tidak ada mengamankan kendaraan korban dan juga tidak melaksanakan razia pada malam hari.
Atas kejadian ini, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rilis-media-kasus-pencurian-sepeda-motor-yang-melibatkan-dua-oknum-polisi-dipimpin-Kasat-Reskrim.jpg)