Penangkapan Terduga Teroris
5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jakarta, Sumut dan Jambi, Polisi Bongkar Peran Mereka
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan 5 terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror, ini peran mereka
BANJARMASINPOST.CO.ID - 5 orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror. Ke-5 terduga di tangkap terpisah di Jakarta, Sumatera Utara (Sumut) dan Jambi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut peran ke-5 terduga teroris yang diamankan tersebut
Gerak cepat pihak Densus 88 berhasil mengamankan terduga pelaku teroris tersebut, Selasa (16/8/2022).
Untuk penyidikan lebih lanjut, kabarnya para terduga teroris ini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas.
Ada pun ke-5 terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial AS, EF, MR, DS, dan WH.
Baca juga: Cuaca Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022 di Banjarmasin, Awas Cuaca Ekstrem Saat HUT ke-77 RI
Baca juga: LINK STREAMING Upacara Bendera 17 Agustus, Dimulai Pukul 09:40 WIB, Berikut Daftar Acara Kegiatannya
AS dan EF ditangkap di wilayah Jakarta.
Kemudian MR dan DS ditangkap di wilayah Jambi.
Sementara WH ditangkap di wilayah Sumatera Selatan.
Mereka ditangkap karena terlibat kelompok teroris jaringan jamaah islamiah (JI) dan anshor daulah.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Selasa 16 Agustus 2022 di DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Jambi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Ramadhan lantas mengungkap peran para terduga teroris yang ditangkap.
"Saudara AS keterlibatan hubungan internasional Jamaah Islamiyah dan EF keterlibatan koordinator daerah Teritorial Jamaah Islamiah Wilayah Jabodetabek," katanya.
Sementara MR dan DS yang terafiliasi dengan teroris Anshor Daulah.
"Keterlibatan memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh terafiliasi Anshor Daulah," jelas dia.
Baca juga: Link Twibbon Terbaru HUT Kemerdekaan RI ke-77, Berikut Cara Membuat dan Unggah di Media Sosial
Baca juga: Doa Pagi Hari Biasa Dipanjatkan Rasulullah SAW, Memohon Kebaikan dan Perlindungan dari Allah SWT
Kemudian untuk WH diduga merupakan sebagai pendukung Anshor Daulah.
"Saudara WH keterlibatan pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah," katanya.
Penangkapan teroris di Jambi
Densus 88 Antiteror Polri bersama Brimob melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris MR di Desa Makar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Diketahui MR bekerja sebagai pedagang kerupuk.
Hal tersebut diungkapkan Dadang Ketua RT setempat.
Kata Dadang, MR beserta istri dan anaknya tinggal di rumah tersebut sekira 8 tahun lamanya.
Rumah tersebut, merupakan rumah kedua orangtua MR, yang sudah meninggal dunia.
"Kalau dia di sini sudah 8 tahun lebih la, dan bekerja sebagai penjual kerupuk atau ngampas kerupuk," kata Dadang, Selasa (16/7/2022).
Saat proses penggeledahan, Dadang mengaku sedang ada kegiatan di Kota Jambi, kemudian ditelepon Polda Jambi.
"Saya lagi ada kegiatan, terus ditelepon oleh Polda, katanya ada penggeledahan salah satu rumah warga yang terindikasi terorisme," katanya.
Informasi yang diterima Dadang, MR terlebih dahulu diamankan ke Polda Jambi, sementara kedatangan Densus 88 Anti Teror untuk melakukan penggeledahan dan pengambilan sejumlah barang bukti di rumah MR.
Saat penggeledahan, petugas amankan busur panah, tas rangsel hingga buku-buku.
Sementara istri dan anak MR masih berada di rumahnya.
"Hanya penggeledahan asja tadi, anak sama istrinya di rumah. Informasi yabg saya dapat, MR sudah lebih dulu diamankan ke Polda," kata Dadang.
Sebagai Ketua RT, Dadang mengaku tidak pernah curiga dengan gerak-gerik dan kegiatan MR.
Katanya, MR berkegiatan sama dengan warga lainnya.
"Gada yang aneh-aneg sih selama ini, ya sama dengan warga lainnya," katanya. (Tribunnews.com/ Igman/ Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)/Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di 3 Provinsi, Satu Orang Dikenal Sebagai Pedagang Kerupuk,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
