Kriminalitas di Kalsel

Diduga Terbakar Cemburu, Pria di Tanbu Ini Hajar Istri hingga Babak Belur

Ariansyah (35) ditangkap personel gabungan Polres Tanbu setelah terlibat penganiayaan terhadap mantan istri

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tanbu untuk BPost
Arniansyah (35) ditangkap personel gabungan Polres Tanbu setelah terlibat penganiayaan terhadap mantan istri, Kamis (18/8/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Ariansyah (35) ditangkap Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat intelkam Polres Tanahbumbu setelah menghajar mantan istri hingga babak belur di bagian wajah.

 Warga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu (Tanbu), diringkus unit gabungan Polres Tanbu pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 09.30 wita di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin. 

Penganiayaan oleh Ariansyah terhadap mantan istrinya diduga dipicu oleh cembura karena sang mantan memilki kedekatan dengan pria lain.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa,  didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Kamis (18/8/2022) membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan terhadap istri..

Baca juga: Penganiayaan di Kalsel, Pelaku Penusukan di Sungai Tiung Cempaka Banjarbaru Akhirnya Tertangkap

Baca juga: Penganiayaan di Kalsel, Pelaku Pengeroyokan di Tanbu Simpan Senjata Rakitan Laras Panjang

Baca juga: Cekcok Dengan Pelakor, Istri Sah di Banjarbaru Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

"Pelaku merupakan mantan suami istri yang sudah bercerai, namun diduga karena dipicu api cemburu, si pria tadi memukul mantan istrinya di bagian wajah, " katanya. 

Alasan lainnya, karena mantan suami ini menyebut anaknya sering diterlantarkan sehingga emosi melihat sang mantan istri

Kini pelaku dikenakan pasal 351 KUHP te tang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. 

Kronologisnya, lanjut AKP Made, pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 15.15 wita di perumahan alif azhar blok A NO 7 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat, tersangka memukul mantan istrinya.

Itu berawal saat korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku di rumah saat hendak berangkat senam. Ketika itu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan terjadilah cekcok. 

Saat berada di teras, korban di pukuli oleh pelaku di bagian wajah yang mengakibatkan lebam di bagian wajah dan luka bekas cakaran dibagian leher serta bengkak di bagian samping pelipis. 

Baca juga: Kesal Saat Pulang Dimarahi , Pemuda 19 Tahun di Tabalong Kalsel Ini Hajar Istri Siri

" Dari kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya tim bergerak mekalukan penyelidikan. Alhasil, pria tersebut ditangkap di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin," katanya.

Kini pelaku sudah dibawa dan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved