Berita Tanahlaut

Hindarkan Aparatur dari Pengaruh Narkoba, Semua Pejabat Pemkab Tanah Laut Menjalani Tes Urine

Badan Kesbangpol Pemkab Tala bekerja sama dengan BNNK Tanahlaut mengadakan tes urine terhadap semua pejabat untuk menghindari kasus narkoba.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN TANAH LAUT UNTUK BPOST
Suasana pelaksanaan tes urine di aula Bakesbangpol di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/8/2022). 

BANJARMASINSPOST.CO.ID, PELAIHARI - Komitmen dukungan memerangi narkoba terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Salah satu wujudnya yakni menghindarkan aparatur pemerintahan setempat dari pengaruh narkoba melalui pelaksanaan tes urine.

Saat Selasa (23/8/2022) hari ini tes urine kembali dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala. Pelaksanaannya bertempat di aula setempat, kerja sama dengan BNNK  Tanahlaut

"Kami menggandeng Badan Narkotika Nasional sebagai pendukung teknis. Kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut," ucap Kepala Badan Kesbangpol Tanahlaut, Rudi Ismanto.

Baca juga: BREAKING NEWS : Tertimpa Material Bangunan Ruko di Martapura Kalsel, Dua Pekerja Bangunan Tewas

Baca juga: Kecelakaan di 400 Trans Jorong, Pengemudi Minibus Diduga Ngantuk Hingga Mobil Oleng ke Lajur Kanan

Baca juga: Diciduk di Kediaman, IRT di Banjarmasin Terbukti Miliki 3 Paket Sabu

Baca juga: Didatangi Petugas, Penyetrum Ikan di Sungai Tabalong Kabur Tinggalkan Perahu dan Perlengkapnnya

Deteksi dini narkoba bagi para pejabat lingkup Pemkab Tala tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Berakhir saat Kamis (25/8).

"Sasarannya antara lain Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), Pejabat Administrator (eselon III), dan Pejabat Pengawas (eselon IV)," jelas Rudi.

Hasil tes urine akan diteruskan kepada kepala daerah dan instansi yang menangani kepegawaian (BKPSDM) serta Inspektorat sebagai tindak lanjut.

Pada tahap awal, jelasnya, deteksi dini difokuskan pada para pejabat. Selanjutnya juga direncanakan bagi jabatan fungsional, staf hingga para pegawai tidak tetap (PTT). 

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved