Banjarmasin Baiman

Pemko Terus Berupaya Tangani Pelaku Ekploitasi Anak yang Bandel

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina janji bantu anak yang alami kekerasan dari kedua orangtuanya agar kasus tak terulang lagi.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
PEMKO BANJARMASIN
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, janji bantu seorang anak yang mengalami kekerasan dari kedua orangtuanya agar kasus tak terulang lagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin angkat suara terhadap peristiwa bocah berusia tiga tahun yang mendapat kekerasan dari orang tuanya.

Diduga, bocah itu seperti dipaksa menjadi pengemis di depan salah satu pusat perbelanjaan modern di Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin Timur dan beberapa waktu lalu sempat viral.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengungkapkan, menindaklanjuti viralnya video kekerasan anak di media sosial tersebut, pemko pada 2021 melalui perangkat kelurahan setempat bersama Jajaran SKPD terkait sudah menangani. Tepatnya pada 23 November 2021.

"Pada 23 November tepatnya, perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinsos, DP3A sudah melakukan kunjungan ke rumah yang bersangkutan, mengadakan pendekatan personal. Kemudian sampai 2 Desember, tim lengkap ini mengedukasi orangtuanya. Dan orangtuanya menandatangani, berkomitmen surat pernyataan tidak akan melakukan kekerasan lagi terhadap anak, baik secara fisik, psikis, ekonomi maupun seksual," kata H Ibnu Sina.

Tidak hanya itu, 11 hari setelah surat pernyataan ditandatangani, orang tua dari bocah ini terus diberikan edukasi.

Namun hingga Juni 2022, tim kembali mendapat aduan dan informasi bahwa anak itu seringkali mendapat kekerasan,  terutama fisik dari sang ibu.

"Dan diduga, ini dilakukan dalam pengaruh minuman keras. Kemudian tim bergerak cepat mengadakan pertemuan di kantor kelurahan untuk membahas tindak lanjut mengantisipasi kekerasan terhadap anak ini dan juga ada pemantauan harian oleh tim kelurahan," ungkapnya.

Selanjutnya, yang baru saja viral pada Agustus 2022, kata Wali Kota H Ibnu Sina, kembali lagi beredar video yang sama terhadap korban.

Setelah dilakukan tindakan, maka yang harus diterapi adalah orangtuanya, terutama sang Ibu dan yang lain adalah ayahnya.

"Ketika ibu ini dalam pengaruh alkohol, selalu memukul anaknya. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama instansi terkait tetap memberikan pendampingan agar kasus kekerasan ini bisa diakhiri. Tapi memang tidak mudah karena memisahkan anak dari orangtuanya, perlu langkah khusus agar tindakan persuasif itu berupa perlindungan," ujarnya.

Selanjutnya, Wali Kota H Ibnu Sina menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin terus memberikan pendampingan dan upaya perlindungan bagi anak.

Rencananya, Pemko Banjarmasin akan turut menggandeng BNN untuk menghilangkan pengaruh narkoba bagi sang ibu.

Kemudian, untuk ayah dari anak tersebut, diberikan pembinaan agar tidak memukul dan melakukan kekerasan lainnya.

"Ini sudah lama, kejadian tahun 2021. Saya juga tidak mengerti kenapa ini berulang. Tapi yang pasti, kami akan terus menangani. Dalam kacamata kami, ibunya harus ditangani secara khusus dan ayahnya juga, apakah nanti dengan BNN untuk menghilangkan narkobanya. Kemudian ayahnya dilakukan pendekatan supaya anaknya jangan dipukul. Ini masih jadi PR bagi kita bersama,” tutupnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved