Kriminalitas HSU
Anak Dibawah Umur Alami Pelecehan yang Dilakukan Lelaki Gaek, Pelaku Diamankan Polres HSU Kalsel
Anggota Jatanras Satreskrim Polres HSU menangkap pelaku pelecehan kepada anak dibawah umur di Amuntai Tengah, Kalsel, Jumat (26/08/2022).
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Seorang anak laki-laki berinisial HF (13) menjadi korban akibat tindakan pelecehan dari lelaki gaek, ALF (51), warga Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel).
Pelaku menjalankan aksinya selama dua bulan, yaitu Maret hingga April 2022.
Bermula saat pelaku memberi iming iming kepada korban dan mengajak ke rumahnya. Ternyata di tempat itulah terjadi perlakuan sangat tak patut yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Ayah korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres HSU di Kota Amuntai karena anaknya mengadukan atas perbuatan pelaku.
Baca juga: NEWS UPDATE : Peluang Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri, Kemungkinannya Kecil Dikabulkan
Baca juga: Kebakaran di Bedakan Jalan Jafri Zamzam Kota Banjarmasin, Api Cepat Padam
Baca juga: Polres Kotabaru Ungkap Peti di Desa Sangsang, Pelaku Diduga Garap Lahan Konsesi PT Arutmin
Setelah itu, anggota Jatanras Satreskrim akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya di Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Jumat (26/08/2022).
Menurut Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, SIK, melalui Kasatreskrim, Iptu Widodo Saputro, Senin (29/8), aksi pelaku telah beberapa kali dilakukan terhadap korban dengan iming iming uang jajan.
"Pelaku sering bertemu dengan korban dan memberikan uang jajan agar korban mau diajak ke rumah pelaku dan dilakukan beberapa kali," ujar Iptu Widodo.
Saat ini, lanjut dia, masih dilakukan pendalaman apakah ada korban lain.
Baca juga: Tak Ada Tempat Khusus Bagi Mantan Sekda Kabupaten Tanbu Rooswandi Salem di Lapas Batulicin
Baca juga: Rumahnya Digeledah, IRT di Banjarbaru Kalsel Ini Sembunyikan 28 Paket Sabu di Kotak Kaca Mata
Baca juga: Delapan Orang Terlibat Perjudian Diamankan Polres Kotabaru Kalsel
Sedangkan barang bukti yang telah diamankan polisi, yaitu baju kaus warna putih, celana warna putih, seprai warna merah, satu telepon genggam dan sepeda motor.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)