Subsidi Gaji
Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Kembali Dicairkan Pemerintah,Simak Siapa Berhak Mendapatkan
Pencairan subsidi gaji akan kembali dicairkan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan BSU segera dicairkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pencairan subsidi gaji akan kembali dicairkan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan BSU segera dicairkan.
Simak pula aturan untuk bisa mendapatkan subsidi gaji bakal dicairkan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bakal disalurkan kepada 16 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Sri Mulyani menyatakan pekerja yang mendapatkan subsidi harus mengantongi gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Baca juga: NEWS UPDATE : Peluang Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri, Kemungkinannya Kecil Dikabulkan
Baca juga: Buntut Rencana Kenaikan BBM dan TDL, HMI Ancam Blokade Pelabuhan Pertamina Banjarmasin
Adapun BSU yang akan diterima pekerja sebesar Rp 600.000.
"Selain itu, Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," katanya melalui keterangan pers disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji tersebut.
"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ucap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga bilang, teknis penyaluran subsidi gaji akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sri Mulyani berharap, Kemenaker segera menggodok petunjuk teknis (juknis) penyalurannya.
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.
Pemerintah dinilai PHP
Sejak awal tahun 2022, pemerintah menjanjikan bahwa program BSU atau subsidi gaji 2022 untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta kembali dilanjutkan.
Pemerintah pun memastikan penyaluran BSU 2022 akan segera terealisasi. Namun sampai saat ini, program BSU tersebut tak kunjung menunjukkan tanda-tanda pencairan.
Oleh karena itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pemerintah hanya pemberi harapan palsu (PHP).
"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Hingga Hari Ini, KPU Kabupaten Barito Kuala Terima Sembilan Aduan Pencatutan Nama
Said Iqbal menduga, belum disalurkannya subsidi gaji lantaran minim anggaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji 2022 Rp 600.000 Akan Disalurkan ke 16 Juta Pekerja"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menteri-keuangan-sri-mulyani-indrawati-dalam-konferensi-tingkat-tinggi.jpg)