DPRD Kalsel

Subsidi BBM bagi Ojek hingga Nelayan, DPRD Kalsel Minta Pemprov Segera Buat Pergub

Perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Kementerian Keuangan menurut Anggota DPRD Kalsel, harus segera ditindaklanjuti

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.7/2022 tanggal 5 September 2022 menurut Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman Selasa (6/9/2022) harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel.

Terlebih terkait pergeseran Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial bantuan sosial pengalihan subsidi BBM.

"Ini kan dari PMK mendeadline waktu paling lambat 15 September ini maka Pemprov harus segera membuat peraturan gubernur terkait pergeseran anggaran tersebut," ujarnya.

Terlebih kini kata Wahyudi, Pemprov masih dalam tahap pembahasan APBD perubahan.

"Besok kita akan melakukan pembahasan TAPD dan Badan Anggaran untuk APBD Perubahan, karena ada petunjuk paling lambat penyisihan 2 persen itu di 15 September jadi Pemprov harus segera," tambahnya.

Seperti diketahui kewajiban bantuan untuk angkutan umum, ojek, dan nelayan dari DTU diprediksi akan masuk dalam APBD perubahan.

Sementara saat ini teknis APBD perubahan masih berproses.

Terkait pendataan, kata Wahyudi memang Pemprov Kalsel memiliki data penerima bantuan Covid 19 lalu yang ada di Dinas Sosial.

Namun data tersebut bisa kembali diperbarui untuk keakuratan penerima bantuan.

"Data terakhir penerima bantuan itu kan ada di dana bantuan Covid 19, kemarin didata oleh Dinas Sosial, tapi untuk bansos sesuai petunjuk PMK ini kan ada angkutan umum dan nelayan jadi nanti dari Dishub dan Dinas Kelautan dan Perikanan bisa segera melakukan pemutakhiran data," tambahnya.

Pada DPRD Kalsel sendiri, kata Wahyu, penanganan bansos subsidi BBM ini dilakukan lintas komisi, dimana komisi II yang akan mengkoordinasikan dengan Bakeuda Kalsel termasuk dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara di Komisi III berkoordinasi dengan Dishub Kalsel, dan Komisi IV dengan Dinsos Kalsel.

"Tentunya harapan kita bantuan ini bisa segera terealisasi untuk menekan inflasi dan bantuan benar-benar bisa diberikan tepat sasaran," tambahnya. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved