Tajuk
Ditertibkan Bukan Dimatikan
Mencari tempat strategis menjadi salah satu alasan PKL berada di tempat yang kadang sudah dinyatakan terlarang untuk berjualan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - PENERTIBAN Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap terjadi di mana-mana.
Keberadaan PKL ini sebenarnya bisa menjadikan roda perekonomian bergerak.
Mencari tempat strategis menjadi salah satu alasan PKL berada di tempat yang kadang sudah dinyatakan terlarang untuk berjualan.
Salah memang. Berjualan tidak di tempat semestinya.
Bisa mengganggu ketertiban umum. Bahkan kadang membahayakan pengendara bermotor.
Namun tentunya penertiban tanpa solusi juga tak bisa dibenarkan.
Satu contoh yang kini baru saja ditertibkan belasan pedagang makanan dan minuman yang ada di sisi Jalan Ahmad Yani Km 27 Landasan Ulin, tepatnya di seberang Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Pembongkaran tempat berjualan dilalukan pemko Banjarbaru.
Lalu bagaimana nasib PKL yang sudah ditertibkan? Ini langkah yang lebih penting dari sekadar menertibkan.
Tentunya tak ada orang yang ingin bersusah-susah berjualan di pinggir jalan, kepanasan dan kehujanan.
Begitu pula para PKL ini yang tentunya ingin tempat yang lebih baik.
Namun mereka juga punya keterbatasan modal.
Nah, hal ini pula perlu dipikirkan pemerintah.
Permodalan juga harus dipikirkan agar pedagang juga bisa berkembang.