Kriminalitas Nasional
46 Anggota Geng Motor di Lampung Ditangkap Petugas, Resahkan Warga dan Bawa Senjata Tajam
Polresta Bandar Lampung menangkap puluhan anggota Geng Motor di Jalan GajahMada Bandar Lampung, Minggu (11/9/2022) mereka ada bawa senjata tajam
BANJARMASINPOST.CO.ID - Puluhan anggota Geng Motor di Lampung di tanggap anggota Polresta Bandar Lampung, Minggu (11/9/2022). Para anggota geng motor ini meresahkan masyarakat , membawa senjata tajam hingga berani acungkan parang ke petugas.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.
Nyelenehnya saat akan ditanggap ada anggota Geng Motor yang nekat acungkan parang ke petugas.
Melihat hal itu petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap puluhan anggota Geng Motor tersebut.
Baca juga: Amalan Saat Musibah Terjadi, Ustadz Khalid Basalamah Imbau Perbanyak Doa dan Istighfar
Baca juga: Giliran Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan 5,6 Magnitudo, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
Peristiwa penangkapan itu terjadi saat polisi menggelar razia keamanan di sejumlah titik di Bandar Lampung.
"Patroli ini dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan C3, premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor, kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Dari razia itu sebanyak 46 anggota geng motor berhasil diamankan. Sebagian besar para pelaku masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Meresahkan warga
Dennis melanjutkan, penangkapan itu berawal dari laporan warga. Warga mengaku resah dengan aksi para anggota geng motor tersebut.
Setelah ditindaklanjuti, polisi melakukan razia di lima lokasi, yaitu di di Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Gajah Mada, Jalan Kesehatan Pahoman dan Durian Payung.
"Kita amankan di lima lokasi di Bandar Lampung dalam operasi semalam," kata Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Suwandi, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Hukum Makan Makanan yang Sudah Dicium Kucing, Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 11 September 2022
Baca juga: Banjir di Tangerang Makan Korban, Pengendara Wanita Tewas Tersengat Listrik, Teman Alami Luka Bakar
Barang bukti
Dalam razia itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran. Suwandi menyebut lima bilah senjata tajam yaitu pedang (3 bilah), celurit (2 bilah), dan parang (2 bilah).
Lalu ada beberapa benda berbahaya yang biasa digunakan untuk tawuran yakni gir motor (1 bilah) dan bare knuckle (1 buah).Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Acungkan Parang ke Polisi, Anggota Geng Motor di Bandar Lampung Ditangkap",
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
