Berita Banjarmasin
Organda Kalsel Naikkan Tarif Angkutan Umum 27 Persen, Pasrah Kenaikan BBM Bersubsidi
Ketua Organda Kalsel menyebut kenaikan tarif angkutan umum sekitar 27 persen
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah ojek online (ojol), giliran tarif angkutan umum di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipastikan naik.
Kenaikan tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan harga baru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel, Edy Sucipto mengatakan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 27 persen.
“Kenaikan harga BBM diikuti dengan kenaikan ongkos angkut, agar ada keseimbangan,” katanya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: HEBOH BANGET - Gegara HP Jadul, Sopir Angkutan Umum di Tala Kalsel Tak Bisa Beli Pertalite di SPBU
Baca juga: BBM Bersubsidi Naik, Tarif Feri Penyeberangan di Batola Turut Terkerek
Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Wisata Naik Kelotok di Banjarmasin Ikut Naik Sebesar Rp 50 Ribu
Organda terkesan pasrah dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi. Tak akan ada aksi unjuk rasa seperti mahasiswa.
Edy menyebut pihaknya sependapat dengan pemerintah soal kenaikan harga BBM.
Namun, Edy meminta agar beban para sopir di Kalsel mendapat keringanan. Misalnya, dipermudah dalam mengurus KIR (uji kendaraan bermotor). Lalu, mendapat pemutihan pajak.
“Itu sedikit banyaknya bisa membantu para sopir,” ujarnya.
Sebelumnya, juga sudah ada sejumlah perusahaan travel yang menetapkan tarif baru jasa transportasi.
Misalnya seperti CV Aditama Banjarbaru, yang menaikkan tarif travel sebesar 15 persen.
Baca juga: Solar di Eceran Banjarmasin Tembus Rp15 Ribu per Liter, Motoris Kelotok Ini Terpaksa Naikan Tarif
Selain itu, ada persatuan travel di Kalsel yang turut menetapkan ongkos baru rute perjalanan Batulicin-Banjarmasin-Banjarbaru-Martapura-Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Kenaikannya sebesar Rp 50 ribu per tempat duduk. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)