BTalk

BTalk - Upaya PT Pertamina Patra Niaga Mengawal Distribusi BBM Bersubsidi

Acara BTalk membahas mengenai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengundang Handy Tri Husodo, Sales Branch Manager V Kalselteng PT PPN.

Penulis: Salmah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN
Acara BTalk yang dipandu jurnalis Banjarmasin Post, Murhan, membahas mengenai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengundang narasumber, yakni Handy Tri Husodo, Sales Branch Manager V Kalselteng Pertamina Patra Niaga, Kamis (15/9/2022). 

PT PPN: Konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Transportasi darat, yaitu kendaraan pribadi, kendaraan umum pelat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6), mobil layanan umum ambulans, mobil jenazah, sampah dan pemadam kebakaran.

Kemudian, transportasi air. Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/kuota oleh badan pengatur.

Kemudian, Usaha Perikanan. Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD, pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Kemudian, usaha pertanian. Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha SKPD, layanan umum/pemerintah."

Selanjutnya, krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Berikutnya, panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD, rumah sakit tipe C & D, usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Panduan pendaftaran di aplikasi MyPertamina.
Panduan pendaftaran di aplikasi MyPertamina. (PERTAMINA)

BP: Bagaimana perkembangan para pendaftar dan cara penggunaan aplikasi tersebut

PT PPN: Saat ini di Indonesia sudah mendaftar di My Pertamina sebanyak 5 juta kendaraan dengan masa verifikasi 14 hari kerja. Setelah terverifikasi maka akan mendapat QR code untuk beli Pertalite atau Bio Solar.

Silakan QR code itu dicetak dan dijadikan kartu sehingga tak perlu buka HP lagi, cukup perlihatkan kartunya kepada operator SPBU.

Saat ini, operator di sejumlah SPBI sudah dilatih untuk membantu masyarakat pemilik kendaraan pribadi  mendaftar di My Pertamina.

Jika terjadi masalah dalam proses pendaftaran dipersilakan datang ke SPBU terdekat atau lapor melalui telepon 021-135 bisa pula melalui email atau facebook Pertamina.

(Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved