Korupsi di Kalsel
Tim BAP DPD Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perseroda di Kabupaten Tanbu
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pertanyakan 7 kasus korupsi, Kejati Kalsel selesaikan 6, sisa 1 di Kabupaten Tanbu.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
"Fokus kami supaya (penanganan) bisa lebih cepat. Kami ingin mendukung bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung cepat, hemat dan efektif," ujar Ajiep.
Baca juga: Bandar Narkoba di Desa Tapus Dalam HSU Kalsel Digerebek, Polisi Amankan 46 Paket Sabu dan Uang Tunai
Baca juga: Satu Bulan Jadi DPO, Penyuplai Sabu ke Oknum Pencuri Solar di Tabalong Kalsel Diringkus Polisi
Baca juga: Dua Warga Banjarmasin Terciduk Simpan Sabu, Satu Pelaku Sembunyikan di Balik Masker
Tak cuma perkara yang sudah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH), namun kepada pemerintah daerah di Kalsel BAP DPD RI juga mendorong agar lebih memberikan atensi dalam penyelesaian atas temuan-temuan BPK RI.
Pasalnya kata dia, secara umum dari temuan-temuan BPK RI selama ini rata-rata hanya 40 persennya saja yang telah ditindaklanjuti oleh pemerintah khususnya di daerah.
"Kalau dia lambat menindaklanjuti dan rupanya muncul lagi di pemeriksaan selanjutnya ini nanti bisa menjurus kepada temuan yang merugikan negara. Idealnya ditindaklanjuti oleh Pemda dulu. Kalau ada yang tidak menjalankan dengan baik ya harus diproses," tegas Ajiep.
Kepala Sekretariat Kantor DPD RI Provinsi Kalsel, M Ilham Nur Rizal, menambahkan, karena panjangnya proses penghitungan taksiran dugaan kerugian oleh BPK RI, maka hal itu kembali akan ditindaklanjuti di Jakarta.
"Ini akan dirapatkan lagi oleh BAP DPD RI dalam rapat kerja dengan BPK RI dan Kejaksaan Agung untuk membangun mekanisme kerja yang lebih cepat," kata Ilham.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)