News Update

NEWS UPDATE Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Humas Polri Beberkan Motif Bantu Hacker Bjorka

Pemuda Madiun, yaitu Muhammad Agung Hidayatulloh atau MAH (21), jadi tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka membuat akun di aplikasi Telegram.

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Seorang pemuda asal Madiun, yaitu Muhammad Agung Hidayatulloh atau MAH (21),  ditetapkan sebagai tersangka.

Penyebabnya, diduga membantu hacker Bjorka untuk membuat akun di aplikasi Telegram.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan mengamankan tersangka inisial MAH. Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, bjorkanism," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV. (Tribunnews.com)

Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/453367/pemuda-madiun-jadi-tersangka-humas-polri-beberkan-motif-mah-bantu-hacker-bjorka-buat-telegram.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved