Kriminalitas Banjarmasin
Kasus Arisan Online Kembali Muncul di Kalsel, Korban Sebut Kerugian Capai Rp 200 Juta
Sebanyak 14 orang melapor sebagai korban arisan online diduga fiktif dengan bandar FP ke Ditreskrimum Polda Kalsel.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satu lagi kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan bermodus arisan online ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.
Kali ini, terlapor yang merupakan bandar arisan online merupakan seorang perempuan berinisial FP.
Penanganan atas laporan ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman.
"Benar kita tangani laporannya," kata Kombes Hendri, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Lagi, Pencurian Kabel Lampu Penerang di Jalan Lingkar BKW Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu
Baca juga: Sidang Korupsi Bank BUMN di Marabahan, Saksi Sebut Terdakwa Terima Imbalan Loloskan Debitur Fiktif
Bandar arisan berinisial FP dilaporkan oleh salah satu korban arisan online, Rini Anjani yang bersama 14 korban lainnya mengaku mengalami kerugian total lebih dari Rp 200 juta.
Kepada Banjarmasinpost.co.id, Rini mengaku sudah sebulan lebih tak dapat menghubungi terlapor. Padahal dirinya dijanjikan untuk mendapat pencairan arisan sebesar Rp 10 juta.
"Dihubungi nomornya tidak aktif, mungkin diganti. Kami datangi ke rumahnya di Gambut tidak ada orang," kata Rini, Senin (26/9/2022).
Karena itu, melaporkannya ke Polda Kalsel dengan nomor laporan LP/B/352/IX/2022/SPKT/POLDA KALSEL.
Baca juga: Curi Handphone Dua Temannya, Pemuda Balangan Diamankan Satreskrim Polres Tabalong
Baca juga: Viral Video Dugaan Penjambretan di Banjarmasin, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Menurut Rini pula, mengikuti arisan online yang dibandari FP sejak Februari Tahun 2022 dengan besaran iuran Rp 800 ribu per bulan.
"Satu arisan itu ada 13 peserta, saya transfer tiap bulan Rp 800 ribu," terang Rini.
Hingga akhirnya, tak menyangka sama sekali bahwa FP mengingkari janji. Karena sudah saling kenal sejak beberapa tahun sebelumnya. Bahkan pernah pula mengikuti arisan serupa yang dibandari FP pada 2020.
Pada arisan sebelumnya itu, kata dia. tak ada persoalan dan pembayaran arisan berjalan lancar hingga tuntas.
Baca juga: Gencarnya Vaksinasi di Kalsel Terkendala Stok Vaksin Covid-19 yangl Menipis
Baca juga: Sungai Balangan Meluap, Jalan Banjang Kabupaten HSU Kalsel Tergenang
Beberapa waktu tak berkomunikasi, Rini mengaku tak curiga ketika FP kembali menghubunginya melalui media sosial pada awal 2022 dan mengajaknya ikut arisan online.
Tak cuma membandari arisan online, lanjutnya, FP juga memperjualbelikan slot arisan yang dibandari itu dengan nilai beragam.
Saat ini, Rini mengaku masih menunggu panggilan penyidik untuk menyampaikan keterangan terkait laporannya yang mencantumkan dugaan penipuan dan atau penggelapan seperti dimaksud Pasal 378 atau 372 KUHP.
( Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)