Kriminalitas Banjarmasin
Tak Kooperatif, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel Kejar Terduga Perekam Video Asusila Sesama Jenis
Perekam video asusila hubungan sesama jenis di Banjarmasin hingga kini belum mau memenuhi panggilan polisi
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski sudah diundang untuk klarifikasi, namun pemuda berinisial J terduga perekam video asusila hubungan sesama jenis yang beberapa waktu lalu viral di media sosial dan diperbincangkan masyarakat di Kalsel rupanya belum juga memenuhi panggilan Polisi.
"Terlapor sampai sekarang masih dikejar, sudah diketahui identitasnya," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Selasa (27/9/2022).
Pemuda berinisial J itu diketahui merupakan terlapor dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait menyebarluasnya video asusila berdurasi 24 detik tersebut.
J diadukan ke Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel oleh seorang pemuda lainnya berinisial AS yang merasa dirugikan akibat tersebarnya video tersebut.
Baca juga: Video Adegan Sesama Jenis di Banjarmasin Viral, Polda Kalsel Identifikasi Keberadaan Perekam
Baca juga: Polisi Turun Tangan, Begini Kronologi Lengkap Video Asusila Dua Pemuda Sesama Jenis di Banjarmasin
Plt Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKP Kamaruddin mengatakan, upaya petugas untuk membujuk J agar kooperatif melalui komunikasi kepada keluarganya belum membuahkan hasil.
"Belum, katanya belum pulang ke rumah," ujar AKP Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya, J diadukan oleh AS ke Polda Kalsel sejak Rabu (14/9/2022) lalu.
Sejak saat itu, petugas telah menghimpun keterangan dari AS dan tiga saksi lainnya.
Sementara petugas menduga, motif disebarkannya video tersebut karena J sakit hati terhadap AS.
Baca juga: Heboh Video Dua Pemuda Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Diduga Mahasiswa di Banjarmasin
Dugaan motif Ini diperkuat oleh keterangan AS yang sejak Bulan Mei Tahun 2022 seringkali menerima ancaman dari J yang akan menyebarkan video tersebut jika AS tak mengamini keinginannya.
Ini diduga merupakan upaya J menakut-nakuti AS agar AS tetap terus terikat dengannya.
J dan AS dibenarkan AKP Kamaruddin masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin, Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
