HST MUDA Makmur Unggul Dinamis
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup dan Pimpinan DPRD HST Tandatangani Pengesahan RAPBD Perubahan 2022
Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, H Mansyah Sabri, dan DPRD HST tandatangani RAPBD Perubahan 2022 dan kemudian akan dijadikan perda.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Mansyah Sabri, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD HST, Rabu (28/9/2022) .
Agendanya, penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD HST atas hasil pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2022.
Pengesahannya di Gedung DPRD di Kota Barabai, Kabupten HST, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara Banggar DPRD HST, H Alamsyah, dalam laporannya, mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab, serta pengabdian dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2022 .
Disebutkannya, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut dalam hal pedoman penyusunan APBD 2022 yang mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri dan peraturan daerah.
Semua itu tidak terlepas dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan beberapa waktu yang lalu.
"Pembahasan ini mungkin melelahkan, memakan waktu dan terasa berat. Tapi semua demi mencapai hasil yang maksimal dengan aspek transparansi bagi semua pihak, sehinggga berdampak positif dan dapat memenuhi hajat orang banyak. Untuk itu, pihaknya melakukan prinsip kehati-hatian, efektifitas, dan efisiensi, tepat guna dan tepat sasaran tanpa mengesampingkan aspek legalitas," urainya.
Disebutkan, ada 35 hal yang disoroti Badan Anggaran terhadap hasil perubahan rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
Antara lain, terkait data yang dijelaskan dalam rapat harus sinkron dengan data di dalam nota keuangan yang disampaikan kepala daerah.
"Harus ada anggaran yang benar-benar untuk pengentasan kemiskinan. Apalagi terkait adanya modal dari pemerintah daerah kepada Bank Kalsel, harus diimbangi upaya Pemkab HST untuk anggaran yang pro rakyat. Seperti untuk ketahanan pangan maupun pengentasan kemiskinan dan lain-lain," katanya.
Kemudian, H Alamsyah merincikan, pendapatan RAPBD TA 2022 diproyeksikan (sebelum perubahan) Rp 1.151 937.392.089, menjadi Rp. 1.314.801.011.535.
Sedangkan sektor belanja sebelum perubahan Rp 1.329.132.888.218, menjadi Rp 1.390.402.005.643.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan hasil laporan Banggar oleh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati HST Mansyah Sabri untuk dilaporkan kembali ke Pemprov Kalsel untuk dievaluasi.
Selain dihadiri unsur pimpinan beserta para anggota DPRD, juga dihadiri Sekda HST Muhammad Yani, para Asisten Setda, para Camat, Kepala perangkat daerah dan undangan lainnya. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-hst-Mansyah-Sabri-tandatangani-persetujuan-RAPBD-Perubahan-2022-28092022.jpg)