Kriminalitas Nasional
Ibu Muda di Bener Meriah Aceh Ini Pingsan Dicekik dan Dihajar Suami, Tak Terima Lapor Polisi
HS seorang suami di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh tegamenganiaya istri hingga pingsan, petugas Polres Bener Meriah bergerak
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak terima dianiya sang suami, SM (26) warga Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh melapor ke Polres Bener Meriah.
Polisi pun melakukan pemeriksaan hingga menahan HS (26).
Aksi HS melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini cukup memilukan.
Bagaimana tidak ia sempat mencekik korban dan menganiaya sang istri hingga mengalami memar.
Saat ini HS telah diamankan petugas dan pemeriksaan masih terus berlangsung.
Baca juga: Link Twibbon Hari Kereta Api Indonesia, Diperingati Setiap 28 September, Berikut Sejarah KAI
Baca juga: Sempat Diperiksa Tim Jibom, Ternyata Ini Pemilik & Isi Koper Misterius di Depan Mapolda Metro Jaya
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK mengatakan, tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumah mereka, di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Bener Meriah.
Kasus itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"KDRT itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban.
Kemudian pelaku melakukan KDRT dengan cara menjambak rambut korban sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah.
Pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban sehingga tidak menyadarkan diri, " sebut Indra, Selasa (27/9/2022).
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala dan akhirnya korban melapor ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Banjarmasin Hari Ini, Simak Cuaca Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Barat
Baca juga: Ini Fungsi Memanaskan Mobil Pagi Hari Sebelum Digunakan, Berikut Waktu Idealnya
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Beragam Acara Menarik di SCTV, Kompas TV, Trans TV, dan Trans 7
Kemudian petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti.
Dalam kasus ini, kata kapolres, petugas Polres Bener Meriah sudah memeriksa dua orang saksi, masing-masing JS (36), dan MYIH (28).
Setelah itu, petugas melakukan gelar perkara dan didapati 2 alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bener Meriah dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Indra Novianto.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ibu Muda Pingsan Dibenturkan Suami, Setelah Sempat Terlibat Cekcok,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post