BSU Tahap 4
Jadwal Pencairan BSU Tahap 4, Para Penerima Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rekening Himbara
BSU tahap 4 bakal dicairkan besok Senin 3 Oktober 2022. Bagi penerima BSU wajib terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dan rekening Bank Himbara.
BANJARMASINPOST.CO.ID - BSU tahap 4 bakal dicairkan besok Senin 3 Oktober 2022. Bagi penerima BSU wajib terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dan rekening Bank Himbara.
Pemerintah menyalurkan BSU sebagai dampak kenaikan BBM.
Tenaga kerja menerima BSU maksimal gaji Rp 3,5 juta.
Penyaluran BSU tahap 4 akan dilakukan hingga sepekan ke depan.
Baca juga: Hukum Menikah di Bulan Maulid Nabi, Buya Yahya Beri Penjelasan
Baca juga: Mengencerkan Darah Tanpa Obat-obatan, dr Zaidul Akbar Berikan Solusi Lewat Rimpang dan Habbatusauda
Bagi yang sedang menanti penerimaan BSU setelah dinyatakan lolos sebagai calon penerima sebelumnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BSU diberikan kepada para karyawan swasta dengan gaji maksimal Rp 3,5.
Bertujuan membantu perekonomian masyarakat pasca kenaikan harga BBM.
Peserta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu ke rekening Bank Himbara.
Pencarian tahap awal dilakukan sejak 13 September 2022 dan saat ini sudah memasuki tahap kedua.
Segera cek rekenig Bank Himbara masing-masing, yang sudah didaftarkan dalam penerimaan BSU.
Dan pastikan melalui link bsu.kemenaker.go.id melalui tiga status yang sudah tercentang dari calon, ditetapkan hingga tersesalurkan.
Cek Dana BSU Tersalurkan ke rekening
- Login https://bsu.kemnaker.go.id/
- Daftar akun jika belum punya atau login pakai email/nomor telpon dan pasword yang sudah didaftarkan.