Superball
Berkabung Atas Tragedi Kanjuruhan, Asprov PSSI Kalsel Imbau Klub Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Klub sepak bola dan Asosiasi PSSI se-Kalimantan Selatan (Kalsel) diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Klub sepak bola dan Asosiasi PSSI se-Kalimantan Selatan (Kalsel) diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Instruksi tersebut sesuai surat PSSI bernomor 4034/UDN/2608/X-2022 tertanggal 2 Oktober lalu.
Dalam suratnya, pengibaran bendera setengah tiang berlangsung selama satu pekan.
“Sudah kita sampaikan ke klub anggota/ Askab/Askot PSSI se-Kalsel untuk dilaksanakan,” kata Sekretaris Asprov PSSI Kalsel, Baktiansyah, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Kisah Mengerikan di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Jumlah Korban Meninggal Kini 131 Orang
Baca juga: Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF Usai Tragedi Kanjuruhan Disorot, STY Disebut Punya Solusi
Baca juga: Pemain, Pelatih, dan Manajemen Barito Putera Galang Dana untuk Korban Kanjuruhan
Masih mengacu isi surat, PSSI juga mengimbau untuk mengenakan pita hitam di lengan kiri dan pita putih di lengan kanan.
Pita hitam dan putih digunakan setiap aktivitas sepak bola yang dilakukan selama satu pekan ini.
Hal itu dilakukan sebagai tanda berkabung atas insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.
Pada tragedi tersebut, tercatat ada sekitar 131 pendukung Arema FC tewas usai pertandingan melawan Persebaya Surabaya.
Beberapa oknum Aremania turun ke lapangan seteah tim kebanggaan mereka menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya.
Evaluasi Menyeluruh
Tragedi Kanjuruhan sudah cukup jadi pelajaran. Pengamat sepak bola di Kalsel, Ramadhan Arifin meminta seluruh pihak untuk melakukan evaluasi.
Baik dari suporter, aparat keamanan, hingga panitia pelaksana pertandingan.
“Terkait pengamanan dan keselematan pemain dan penonton yang paling utama,” ucapnya, Selasa (4/10/2022).
Dia lantas menyinggung perihal regulasi yang sudah diatur FIFA. Satu di antaranya terkait penggunaan gas air mata di dalam stadion sepak bola.
Baca juga: Nyalakan Lilin, Suporter di Kalimantan Selatan Gelar Aksi Duka Tragedi Kanjuruhan
“Regulasi dari FIFA harus kita ikuti terkait apa saja yang dilarang dalam penggunaan stadion. Proses evakuasi dari tim keamanan harus betul-betul sesuai standar FIFA,” ujarnya.
Di sisi lain, Ramadhan berharap para suporter agar harus lebih dewasa. Seorang suporter mesti tetap legowo bila klub kesayangannya tersebut kalah. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)