selebrita
Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Terseret Kasus Video Prank KDRT, Bersihkan Institusi Polri
Di mata Sahabat Polisi Indonesia konten laporan palsu Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tak mengedukasi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga terungkit usai keduanya dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia soal video tersebut.
Di mata Sahabat Polisi Indonesia konten laporan palsu Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven
juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat
Polisi segera memanggil pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk diperiksa sebagai terlapor soal kasus video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui, keduanya dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia soal video tersebut pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Baca juga: Postingan Stefan William Muncul Usai Koa Anak Celine Evangelista Rayakan Ultah, Sempat Tuliskan Ini
Baca juga: Lihat Wajah Putri kedua Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Mirip Aqila Anak Imel Putri Cahyani
"Iya (Baim dan Paula akan diperiksa), nanti dijadwalkan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Sejauh ini, Nurma menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa pelapor hingga saksi-saksi dalam kasus ini.
"Sudah periksa pelapor. Periksa juga saksi-saksi," ucapnya.
Di sisi lain, Nurma menyebut pihaknya juga sudah menyita video prank tersebut meski Baim dan Paula sudah men-take down video yang menjadi sorotan tersebut.
"Udah kita (sita), kemarin kan di take down sama dia tapi kan banyak yang sudah copy orang," jelasnya.
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.
Baca juga: Imbas Tanpa Enji Baskoro, Watak Bilqis Anak Ayu Ting Ting Seperti Ini
Baca juga: Penampakan Wajah Lesti Kejora Usai Dihajar Rizky Billar, Pantas Inul dan Soimah Murka

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.