Banjarbaru Juara
Wujudkan Komitmen Menuju Bebas Stunting, Pemko Banjarbaru Gelar FGD
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, menghadiri langsung acara Forum Group Discussion (FGDS) Percepatan Penurunan Stunting
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, menghadiri langsung acara Forum Group Discussion (FGDS) Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan terpusat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Kota Banjarbaru, Selasa (4/10/2022) pagi.
Forum ini digelar dalam rangka untuk mendorong penurunan stunting tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru.
Wartono berharap dalam forum ini, bisa bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran, dalam bentuk masukan dan saran.
"Agar akselerasinya tetap berjalan baik, maka perlu dilakukan perencanaan yang berkualitas dan terintegrasi," katanya.
Ia menginginkan program yang telah disepakati bersama ini dapat berdayaguna dan efektif, dalam percepatan penurunan stunting di daerah Kota Banjarbaru.
Masih kata Wartono, ia berharap forum diskusi grup hari ini dapat melahirkan solusi pemecahan masalah yang tepat, dengan melihat langsung ke akar permasalahan.
"Tentu dengan tetap memperhatikan kondisi di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Ardani, menyampaikan angka stunting di Kota Banjarbaru adalah 19,0 persen.
Angka ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, karena hanya perlu sedikit lagi untuk mencapai angka 14 Persen.
"Semoga tahun depan Kota Banjarbaru bisa bebas dari stunting," harapnya.
Diskusi Kelompok Forum ini merupakan satu bentuk evaluasi dan komitmen dalam percepatan penurunan stunting di Kota Banjarbaru.

Program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau BANGGA KENCANA, juga merupakan program dan upaya pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting.
Stunting sendiri merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Dengan tanda-tanda yaitu, tinggi badan seorang anak yang berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (AOL/*)