Narkoba di Kalbar

Amankan Sabu Seberat 146,68 Gram, Polisi di Sintang Kalbar Tetapkan Enam Pengedar Tersangka

Satresnarkoba Polres Sintang  Kalbar berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 146,68 gram dari enam pengedar

Editor: Hari Widodo
Tribunpontianak/Agus Pujianto
Satresnarkoba Polres Sintang menangkap 6 orang pengedar narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 146,68 gram.   

BANJARMASINPOST.CO.ID, SINTANG - Satresnarkoba Polres Sintang  Kalbar berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 146,68 gram dari enam pengedar yang berhasil ditangkap.

Polisi disaksikan BNN dan Kejari Sintang memusnahkan sabu dan menetapkan 6 pengedar tersebut sebagai tersangka.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, enam pengendar ini adalah semuanya masih satu jaringan.

"Satu laporan polisi ada pemufakatan jahat tiga tersangka. Mereka semua saling membantu ada yang mengedarkan. Ada tiga laporan polisi. Total 6 tersangka. Mereka satu jaringan, cuma beda-beda," kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian saat konferensi pers.

Baca juga: Jajaran Polda Kalimantan Tengah Sita Sabu Total Beratnya Sekitar 29 Kg

Baca juga: Asyik Sedot Sabu, Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Tapin di Bitahan Kalsel

Baca juga: Asyik Sedot Sabu, Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Tapin di Bitahan Kalsel

Pengungkapan pengedar narkoba dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang sejak 15 Agustus 2022. Berawal dari penangkapan tersangka DZ, ditemukan sabu sebanyak 0,5 gram.

Penangkapan itu dikembangkan. Dari pengakuan DZ, mengaku memperoleh barang haram dari ES.

"Petugas menangkap ES berdasarkan hasil pengembangan. Dari tersangka diamankan BB narkoba sabu total sabu 10,04 gram," kata Tommy.

Pada akhir bulan Agustus, anggota Satresnarkoba Polres Sintang kembali mengungkap peredaran narkoba di jalan MT Haryono. Berbekal informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada orang membawa sabu yang akan diedarkan di Sintang, petugas berhasil menangkap pria berinisial H dengan barang bukti sabu seberat 41,61 gram.

"Pada 25 September di Jalan Sintang-Pontianak, anggota kami kembali berhasil menangkap tersangka Y.bbarang bukti yang diamankan sabu seberat 118,36 gram atau di atas 1 ons," jelas Kapolres. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Sintang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Amankan Sabu Seberat 146,68 Gram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved