DPRD Kalsel
Gubernur Tanggapi Catatan Fraksi DPRD Kalsel untuk RAPBD 2023
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berterima kasih atas kritik DPRD mengenai raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan akan jadi masukan untuk diperbaiki.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 telah digelar pada 5 Oktober 2022.
Selanjutnya, DPRD Kalsel kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kalsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut, Senin (10/10/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Ir Nurul Fajar Desira, serta para Direktur BUMD.
Disampaikan Fajar Desira, Pemprov Kalsel akan merespon sejumlah catatan dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap rancangan APBD itu dalam bentuk program dan kegiatan.

"Tanggapan dari Bapak Gubernur tadi, beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua fraksi atas masukan, kritikan dan saran-saran dan pemerintah provinsi semua pa saran-saran yang nantinya akan kita respon, dan kita berkomitmen untuk menyelenggarakan pembahasan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, beberapa catatan dari fraksi-fraksi dewan tersebut seperti antisipasi terhadap kenaikan inflasi akibat kenaikan BBM.
Ini dilakukan dengan tetap berhati-hati agar pengelolaan keuangan daerah tidak sampai terjadi kebocoran.
Selain itu, melakukan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya mengoptimalkan PAD yang bersumber dari BUMD dan sumber lainnya yang bukan dari pajak.

Dilanjutkan Fajar, harapan yang ada, melalui pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan APBD tahun 2023 dapat melahirkan APBD yang mampu menjawab berbagai persoalan daerah di Kalsel.
Kemudian, sebagai perwakilan Gubernur, Fajar Desira menyampaikan bahwa semua sepakat APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing.
Tak ketinggalan juga untuk optimalisasi sektor industri, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik.
Sementara itu, H Supian HK menjelaskan, sebelum dilanjutkan pada tahapan pembicaraan tingkat dua mengenai Raperda tersebut, terlebih dulu akan mendapatkan pembahasan oleh Banggar DPRD Kalsel.

Pihak Banggar akan melaksanakannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kita harus membahas lagi, kan ada dua tahapan. Nanti kita bahas di Banggar,” ujarnya. (AOL/*)