Kriminalitas Batola

Narkoba Kalsel- Miliki Paket Hemat Sabu, Warga Marabahan Diamankan Satresnarkoba Polres Batola

AR (26) warga Marabahan yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Batola karena kepemilikan sabu.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Batola
Tersangka AR (26) yang diamankan satresnarkoba polres Batola setelah kedapatan miliki paket hemat sabu di Marabahan, Senin (10_10_2022) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Akibat kedapatan miliki satu paket narkoba jenis sabu, seorang lelaki di Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala diamankan polisi, senin (10/101/2022) malam

Tersangka berinisial AR (26). merupakan warga Marabahan yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Batola di Jalan Veteran sekitar pukul 19.00 wita.

Disampaikan Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, AR ditangkap karena miliki dua paket hemat narkoba golongan I dengan berat bersih 0,9 gram.

"Penangkapan tersangka ini berhasil dilakukan, setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan," ungkap Malik. Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Ayah Anak di Kelua Tabalong Kalsel Kompak Edarkan Narkoba, Polisi Sita 17,79 gram Sabu

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Warga Teluk Tiram Darat Diringkus di Rumah, Dilaporkan Sering Transaksi Sabu

Saat ini AR beserta barang bukti berupa satu unit handphone dan sendok dari sedotan plastik telah dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Malik pun menambahkan, tersangka didakwa dengan Tindak pidana narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved