News
4 Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa Turut Ditahan, Berikut Daftarnya
Terlibat dugaan peredarannarkoba dengan mantan Kapolda Jawa Timur IrjenTeddy Minahasa, 4 Anggota Polri aktif juga ditahan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jajaran penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka pada kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Dari 11 tersangka tersebut 4 diantaranya selain Irjen Teddy Minahasa juga ternyata Anggota Polri yang masih aktif.
Ke-4 anggota ini pun telah ditanah di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus)
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 16 Oktober 2022, One Prix di TV One, dan Liga Inggris di SCTV
Baca juga: Prakiraan Cuaca Banjarmasin Minggu 16 Oktober 2022, BMKG : Waspada Jawa Tengah, Banten & Jawa Barat
Mereka adalah Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).
Kemudian Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).
"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.
"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.
Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya, selain pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa resmi menyandang status sebagai tersangka pada Jumat (14/10/2022) siang. Ia terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret Minggu 16 Oktober 2022, Ada Turun Harga
Baca juga: Cek Harga Pertalite, Pertamax, Dexlite Hingga Solar Terbaru Hari Ini Minggu 16 Oktober 2022
Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum, menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," ujar Mukti dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Perbuatan Irjen Teddy terungkap setelah tim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap beberapa anggota kepolisian berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP.
