Kabar DPRD Tanah Laut

Dua SKPD Direncanakan Dilebur, Pansus DPRD Tala Lakukan Komunikasi dengan Pemda

Ketua DPRD Tala Muslimin SE menegaskan seluruh raperda yang ada, akan diupayakan dituntaskan tahun 2022 ini juga.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Suasana rapat paripurna penyampaian tiga raperda oleh Bupati Tala di gedung DPRD Tala, Senin (3_10) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) hingga saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Salah satu di antaranya yang cukup dinamis dan intens pembahasannya yakni raperda terkait Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK).

Raperda ini mulai dibahas sejak beberapa waktu lalu.

Namun hingga sekarang raperda tersebut belum juga tertunaikan pengesahannya.

Pihak DPRD Tala menargetkan pengesahannya dapat direalisasikan dalam tahun ini juga.

Ketua DPRD Tala Muslimin SE menegaskan seluruh raperda yang ada, akan diupayakan dituntaskan tahun 2022 ini juga.

"Mohon doanya agar kami selalu sehat karena sisa waktu kian sempit sedangkan tugas yang kami emban cukup banyak," ucap Muslimin, Senin (17/10/2022).

Ia menuturkan saat ini masih ada sejumlah raperda yang sedang berproses pembahasannya.

Selain raperda SOTK, ada juga raperda tantang Penyelenggaraan Banguan Gedung (PBG), raperda kerjasama daerah, raperda penyelenggaraan penanaman modal, pajak daerah dan retribusi daerah, hak kekayaan intelektual dan lainnya.

MUSLIMIN SE, ketua DPRD Tanah Laut.
MUSLIMIN SE, ketua DPRD Tanah Laut. (banjarmasinpost.co.id/roy)

Pembahasan kerap dilakukan secara maraton bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Kadang pembahasannya berlanjut hingga malam," tandas Politisi PDIP Tala ini seraya mengatakan beberapa raperda lainnya telah disahkan menjadi perda.

Mengenai Raperda tentang SOTK, Muslimin menerangkan sebenarnya pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama SKPD Pemkab Tala telah selesai.

Namun pada rapat gabungan, muncul saran dari anggota DPRD lainnya yang perlu ditindaklanjuti.

"Karena itu pengesahannya tertunda dan saat ini Pansus masih melakukan pembicaraan dengan pihak Pemda," tandas Muslimin.

Masukan tersebut yakni gagasan penggabungan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Aset dan keuangan daerah (BPKAD).

Di sisi lain, pihak DPRD Tala menyetuskan perlunya pemisahan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini menjadi satu.

"Jumlah SKPD di Tala yang ada saat ini sudah cukup. Jadi, jika Bapenda dan BPKAD digabung, maka Satpol PP dan Damkar dapat dipisah. Kalau tidak, kita kelebihan SKPD," papar Muslimin.

Pemkab Tala berpandangan belum perlu memisah antara Satpol PP dan Damkar.

Pertimbangannya karena meski di pusat Satpol PP terpisah dengan Damkar namun di Provinsi Kalsel masih jadi satu.

Sementara itu Pemkab Tala berpandangan tugas masing-masing antara Bapenda dan BPKAD cukup besar sehingga layak tetap terpisah.

Di pihak lain pihak DPRD Tala berpandangan kedua SKPD tersebut lebih efektif jika dilebur karena akan memudahkan koordinasi.

"Di daerah lain di Kalsel, Bapenda dan BPKAD juga menjadi satu," sebut Muslimin.

Mengenai Satpol PP dan Damkar, Muslimin menerangkan jika Damkar berdiri sendiri menjadi SKPD maka akan makin memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat karena dijabat pejabat eselon II.

Juga bakal lebih mudah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun stakeholder lainnya sehingga tidak hanya mengandalkan anggaran daerah.

"Damkar itu sifatnya pelayanan langsung kepada masyarakat. Kedudukannya sama dengan Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan sehingga menurut kami penting dilakukan penguatan kelembagaannya menjadi SKPD tersendiri," jelasnya.

Apalagi dalam sejumlah kasus kebakaran di tengah masyarakat, umumnya menimbulkan dampak yang signifikan terhadap korban seperti kehilangan seluruh harta benda.
Karena itu diperlukan penyediaan perlengkapan dan sarana prasarana penunjang yang memadai.

"Saat ini sarana prasarana dan perlengkapan damkar kan masih terbatas sehingga hal ini cukup berpengaruh terhadap penanganan musibah kebakaran," tandas Muslimin. (AOL)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved