Liga 1 2022
Beda Sikap Persis dan PSIS soal Pelatih Baru Nama-nama Ini Kian Santer, Ada yang Tinggal Diumumkan
Di tengah ketidakpastian jadwal Liga 1 2022 Pascatragedi Kanjuruhan, dua klub, Persis Solo dan PSIS Semarang masih mencari sosok pelatih baru.
Pelatih asal Skotlandia itu akan menjadi pelatih sementara PSIS Semarang setidaknya hingga Oktober mendatang setibanya pelatih baru Laskar Mahesa Jenar.
"Sesuai regulasi, PSIS harus mendaftarkan pelatih kepala hari ini 26 September. Oleh karena itu, kami untuk sementara mendaftarkan coach Ian yang telah memiliki lisensi AFC Pro. Kami pinjam lisensi beliau,” ujar General Manager PSIS, Wahyoe “Liluk” Winarto, Senin (26/9) di Semarang dikutip dari laman resmi klub.
"Coach Ian mengisi posisi pelatih kepala sambil kita tunggu pelatih baru definitif yang rencananya datang di Bulan Oktober,” imbuhnya.
PSIS Semarang pun masih bakal mencari pelatih baru menggantikan Ian Andrew Gillan.
Beberapa nama pelatih sudah sering dikait-kaitkan dengan PSIS Semarang.
Mulai dari mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts hingga juru taktik asal Shin Tae-Yong dari Korea Selatan yaitu Kim Do-hoon.
Secara statistik dan prestasi Robert Alberts dan Kim Do-hoon sangat berbeda.
Dilansir dari transfermarkt.com pada Minggu (16/10/2022), statistik dan prestasi keduanya dapat diketahui.
Robert Alberts pernah membawa Arema Indonesia menjuarai Liga Indonesia pada tahun 2009-2010.
Prestasi terbaru Robert Alberts adalah membuat Persib Bandung menjadi runner up Liga 1 2021.
Robert Alberts paling banyak menorehkan prestasi ketika berkarier di Liga Singapura bersama Home United sekitar 20 tahun yang lalu.
Kunggulan Robert Alberts berpengalaman di Liga 1 karena pernah menangani Arema FC, PSM Makassar, dan Persib Bandung.
Selain itu, Robert Alberts spesialis mendongkrak performa tim yang ditanganinya.
Sedangkan Kim Do-hoon prestasinya lebih banyak ditorehkan di Korea Selatan dan Singapura.
Kim Do-hoon membuat klub Ulsan Hyundai menjuarai AFC Champions League 2019/2020 dan Korea Selatan Cup 2016/2017.