Link Live Sidang Hendra Kurniawan Dkk

Link Live Sidang Hendra Kurniawan Cs, Berikut Sosok Hakim yang Menyidangkan Kasus

Berikut ini Link Live Sidang Hendra Kurniawan dan rekan yang akan disidang di PN Jakarta Selatan Rabu 19 Oktober 2022

Editor: Irfani Rahman
tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan mengenakan rompi tahanan nomor 42 didampingi Jaksa Penuntut Umum. Hari ini Hendra dkk akan disidang. Ini Link sidangnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini adalah Link Live Sidang Hendra Kurniawan dan rekan yang akan duduk menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra Kurniawan dan rekan akan menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan hari ini Rabu 19 Oktober 2022 pukul 10:00 WIB.

Ini adalah Link Live Sidang Hendra Kurniawan dkk  yang bisa kamu tonton.

Para terdakwa yang merupakan perwira Polri yang akan disidang adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman Arifin.

Nama lain yang akan disidang adalah Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Sosok dan Profil 2 Dokter Cantik Disebut Merawat Irjen Teddy Minahasa, Deby Vinski dan Hilly Gayatri

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS, Rabu 19 Oktober 2022, Kembali Menguat, Berikut Harga 0,5 Gram - 1 Kilogram

Sidang digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Selengkapnya, inilah informasi mengenai sidang Hendra Kurniawan dkk, merangkum dari berbagai sumber:

1. Jadwal Sidang

Sidang Hendra Kurniawan dkk akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan mulai pada pukul 10.00 WIB.

Lantaran ada enam terdakwa yang akan disidang, maka jadwal waktu sidang pun berbeda-beda.

Misalnya untuk sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman Arifin akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.

Sementara sidang AKP Irfan Widyanto dimulai pukul 14.15 WIB, Kompol Baiquni Wibowo pukul 14.24 WIB, dan Kompol Chuck Putranto pukul 14.40 WIB.

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Hari Ini di Alfamart dan Indomaret, Dari Bimoli, Filma Hingga Sania

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Ada DAcademy 5 di Indosiar dan Rumah Mamah Dedeh di TVOne

2. Link Live Streaming

Sidang Hendra Kurniawan dkk akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

Namun, PN Jakarta Selatan akan menerapkan pembatasan pengunjung sidang.

Pasalnya, kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.

Oleh karena itu, pengadilan tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool.

1. Kompas TV, LINK

2. PN Jakarta Selatan , LINK

3.  LINK

3. Majelis Hakim Sidang Hendra Kurniawan dkk

PN Jakarta Selatan juga menetapkan enam hakim yang akan menyidangkan Hendra Kurniawan dkk

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan, keenam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.

"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim."

"Lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

3 hakim yang bakal memimpin sidang kasus OB Brigadir J
Tiga hakim yang bakal memimpin sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yaitu Ahmad Suhel (kiri), Djuyamto (kanan), dan Hendra Yuristiawan.

Sementara untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widianto, serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," tukas Djuyamto.

Untuk Ferdy Sambo yang juga turut dijerat dalam perkara ini digabungkan menjadi satu pada persidangan dugaan pembunuhan berencana.

Baca juga: Cuaca Kalimantan Selatan, Hari Ini Rabu 19 Oktober 2022 BMKG : Jawa Tengah, Sumut & Riau Hujan Lebat

Baca juga: Promo KFC Hari Ini, Tersedia Paket Combo Murah, Pas Disantap Bersama Teman dan Keluarga

4. Tak Ajukan Eksepsi

Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto disebut tidak akan mengajukan eksepsi saat sidang hari ini.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum ketiga terdakwa, Henry Yosodiningrat.

Henry Yosodiningrat mengaku telah membaca dakwaan para kliennya dan tidak akan mengajukan eksepsi.

"Ya besok (hari ini, red) kan masih membacakan dakwaan kita lihat."

"Kalau saya lihat sih sekilas dakwaannya nggak ada yang perlu kita eksepsi ya nantikan pembuktian jaksa yang akan membuktikan nanti kita lihat," ujar Henry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Henry menyatakan pihaknya juga telah menyiapkan berbagai persiapan khusus untuk mendampingi kliennya di persidangan.

Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut persiapan tersebut.

"Ya tentunya saya sudah mempunyai persiapan persiapan yang ggak mungkin saya buka kepada publik gitu ya," jelas dia.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Hendra Kurniawan dkk: Jadwal, Link Live Streaming, hingga Daftar Hakim,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved