Narkoba di Banjarmasin
Polresta Banjarmasin Musnahkan 6 Kg Narkotika Jenis Sabu, Hasil Peredaran Antar kabupaten
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali gelar pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika jenis sabu sebanyak 6 kilogram
Penulis: Noorhidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali gelar pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika, di depan kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (19/10/2022) sore.
Adapun Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari bulan September sampai Oktober 2022.
Dengan rincian 6.390,81 gram sabu, 48 butir ekstasi, 10 kapsul ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 207,48 gram.
Pemusnahan sendiri dihadiri oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto, diungkapkannya, pemusnahan barbuk kali ini merupakan hasil pengungkapan dari 15 LP.
"Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 orang pelaku," ucapnya sebelum melakukan pemusnahan.
Baca juga: Beli Sabu dari Ibu Rumah Tangga, AF Terciduk Penyamaran Anggota Satresnarkoba Polres HST
Baca juga: Amankan 5 Paket Sabu, Anggota Polsek Loksado HSS Tangkap Bandar Asal Kaltim, 1 Kabur
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Pulaulaut Sigam, Satresnarkoba Polres Kotabaru Sita 0,07 Gram Sabu
Pengungkapan dalam dua bulan terakhir ini merupakan peredaran jaringan antar kabupaten.
"Para pelaku yang diamankan itu, rata-rata adalah pemain baru. Rata-rata yang kita amankan ini peredarannya di Kota Banjarmasin," tambahnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengestimasi berhasil menyelamatkan sekira 90 ribu jiwa dari bahaya narkotika.
Lebih lanjut, Pipit juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang disekitarnya.
"Ini merupakan salah satu bukti, peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika," tutupnya.(Banjarmasinpost.co.id/Noor Hidayat)