Berita Balangan
Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Desa Juuh, Personel Polres Balangan Dapati Tumpukan Batu Bara
Bersama jajaran TNI dan Pemda Kabupaten Balangan, rombongan Polres Balangan melaksanakan giat penertiban tambang ilegal di Desa Juuh Kecamatan Tebingt
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Bersama jajaran TNI dan Pemda Kabupaten Balangan, rombongan Polres Balangan melaksanakan giat penertiban tambang ilegal di Desa Juuh Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (19/10/2022).
Alhasil, pasca didatangi ke lokasi, mereka menemukan tumpukan bongkahan batu bara di dekat jalan yang baru saja diolah persisnya di Campang, Desa Juuh.
Keberadaan tambang ini, juga nampak ditolak oleh masyarakat setempat. Sikap tegas warga ini terungkap pada sebuah baliho yang terpasang di jalan masuk Desa Juuh menuju Gunung Titi yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah (HST).
Baliho tersebut bertuliskan "Kami masyarakat Desa Juuh Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan menolak keras segala aktifitas penambangan ilegal di wilayah Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi,".
Baca juga: Laporkan Tambang Ilegal Manual ke Polres Tapin, PT SKB Berharap Proses Hukum Berlanjut
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Guha Kabupaten Balangan Kalsel, Papan Larangan Menambang Dipasang
Diketahui, lokasi galian tambang ilegal ini berada di Desa Nateh, Hulu Sungai Tengah, sementara untuk tumpukan batubara nya atau stokfile ditempatkan di Desa Juuh, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kabag Ops Polres Balangan, Kompol Sony F L Gaol menerangkan, penertiban yang dilakukan pada kawasan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan tambang ilegal di perbatasan.
Terbukti adanya tambang batubara yang diduga ilegal, Polres Balangan pun melakukan penertiban dimulai dengan pemasangan spanduk larangan aktifitas tambang.
Sementara karena tidak didapati adanya aktivitas pertambangan, baik alat berat maupun pekerja di lokasi, pihak kepolisian pun berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Tabalong Selidiki Dugaan Tambang Batu Bara Tanpa Izin di Desa Burum Bintang Ara
"Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar adanya aktifitas tambang yang diduga ilegal dan aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga kami melakukan penutupan terhadap aktifitas tambang ini dan kami memasang spanduk larangan terhadap aksi tambang maupun pelintasan tambang ilegal di Balangan," kata Kabag Ops.
Ke depan, apabila didapati adanya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Balangan, Kabag Ops menegaskan Polres Balangan akan melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
