Berita Tabalong

Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak saat Menyeberang, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Tabalong

kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Pandan Arum RT 16, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalsel.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
Petugas Satlantas Polres Tabalong lakukan olah TKP kecelakaan yang sebabkan anak 6 tahun meninggal dunia 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan pejalan kaki seorang bocah usia 6 tahun dan 1 unit mobil penumpang warna putih, Kamis (20/10/2022) sore, kini ditangani Satlantas Polres Tabalong.

Pada saat di lokasi kejadian personel Satlantas Polres Tabalong dan dibantu Polsek Murung Pudak juga telah lakukan olah TKP, mengamankan lokasi dan barang bukti serta mengumpulkan keterangan para saksi.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (21/10/2022), menjelaskan, kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Pandan Arum RT 16, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalsel.

Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang anak berusia 6 tahun warga kecamatan Murung Pudak Tabalong, meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan luka lecet di bagian dada.

Baca juga: Kecelakaan di Tabalong Kalsel, Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan

Baca juga: Diyang Berbakat 2022 Ini Siap Bantu Generasi Muda Belajar dan Dalami Kebudayaan Tabalong

Dijelaskan Yudha, menurut keterangan para saksi sesaat sebelum kejadian kecelakaan korban terlihat pengemudi mobil penumpang warna putih, AR (32), warga kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, yang berjalan dari arah Pembataan menuju Murung Pudak.

“Lalu ada 2 anak sedang berjalan beriringan di pinggir jalan sebelah kiri," ujar Yudha.

Tetapi pada saat mobil mendekat, ternyata korban secara tiba-tiba menyeberang sehingga kecelakaan tak bisa terhindarkan.

Bahkan korban sempat terlindas ban mobil penumpang berwarna putih yang melintas hingga menyebabkan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.

"Saat ini pengemudi AR dan barang bukti mobil penumpang warna putih sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved