Kriminalitas Banjarbaru
Oknum Guru SMPN di Banjarbaru Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Potong Gaji 50 Persen
Oknum guru pelecehan seksual ke siswa, Kadisdik Banjarbaru Dedy Sutoyo sebut sanksi saat ini potong gaji 50 persen. Jika terbukti, akan diberhentikan.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, mengaku akan menindak tegas oknum guru yang sudah melakukan tidakan tidak terpuji di lingkungan sekolah.
Seperti halnya baru-baru ini terjadi, oknum guru yang telah diamankan personel Polsek Liang Anggang, Kota Banjarbarum Kalimantna Selatan, karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswanya.
"Tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini, sekalipun dengan alasan suka sama suka," tegasnya, Selasa (25/10/2022).
Diungkapkannya bahwa kasus tersebut sudah sampai di telinganya dan sanksi langsung diberikan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Banjarmasin Post Inspiration Award Bersama Bank Kalsel, Ini Kesan Para Penerima Penghargaan
Baca juga: Oknum Guru SMP Diamankan di Polsek Liang Anggang Kalsel, Diduga Telah Mencabuli Siswi
Baca juga: Kecelakaan Maut di Panggung Kabupaten Tala Kalsel, Begini Kronologisnya
"Sanksinya adalah pemotongan gaji sebesar 50 persen. Nanti apabila benar-benar terbukti, maka akan ada pemberhentian," terangnya.
Untuk itu, Dedy meminta kesadaran para guru, bahwa tugas mereka di sekolah bukan hanya sebatas mengajar tetapi juga mendidik.
"Harusnya seorang guru mendidik siswanya untuk melakukan hal-hal yang baik, bukan seperti ini," tekan Kadisdik Banjarbaru Dedy Sutoyo.
Diberitakan sebelumnya oknum guru di SMPN di Kota Banjarbaru berinisial AS (37) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli siswinya.
Baca juga: RPJPD Bisa Jadi Tameng Lindungi Meratus dari Tambang Batu Bara, Ini Tanggapan Bupati HST Aulia
Baca juga: Perjudian di Kalsel - Jadi Bandar Togel Online, Pria Ini Diamankan oleh Satreskrim Polres HSS
Baca juga: Jalan Menuju Tebingsiring Kabupaten Tala Cuma Tanah, Kades: Kasihan Anak-anak Sekolah
Dari hasil intrograsi polisi AS pun mengakui perbuatannya. Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran tergoda, ketika didatangi oleh korban saat hendak meminta izin untuk tidak ikut kegiatan olahraga.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)