Banjarmasin Baiman

Kinerja ASN di Pemko Banjarmasin Terus Diperbaiki

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, minta ASN pemko lebih meningkat kinerjanya setelah mengikuti Sosialisasi Peraturan Menpan RB.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
PEMKO BANJARMASIN
Wali Kota H Ibnu Sina saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (26/10/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

Hal itu tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (26/10/2022).

Turut hadir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, sejumlah pimpinan SKPD, Camat, narasumber serta jajaran terkait di Pemko Banjarmasin.

Wali Kota H Ibnu Sina, mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar pengelolaan kinerja ASN dalam organisasi kepegawaian di pemko selalu ada perbaikan. 

"Jadi, Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP itu harus tepat waktu, sehingga setiap rupiah yang diberikan kepada ASN itu memang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan kinerja ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin sudah bagus, namun harus perlu ditingkatkan lagi. "Mudah-mudahan tambah meningkat," harapnya. 

Selain itu, Wali Kota H Ibnu Sina menyampaikan, perbaikan sistem reformasi birokrasi di Pemko Banjarmasin, baik untuk pejabat eselon ataupun juga jenjang karir selama ini sudah berjalan dengan baik dan optimal.

"Mudah-mudahan ada perbaikan, jadi antara kehadiran, kinerja, outputnya apa, itu betul-betul kalau dihargai sekian itu layak," tandas dia. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved