Selebrita

Sosok yang Menjadi Teman Sekamar Nikita Mirzani di Sel Sampai 20 Hari ke Depan, Pelayanan Sama

Ada delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan akan menjadi teman tidur Nikita Mirzani saat mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.

Editor: Edi Nugroho
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Siapa sosok yang menjadi teman sekamar artis Niktia Mirzani selama di dalam sel akhirnya terungkap.

Ternyata ada delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan akan menjadi teman tidur Nikita Mirzani saat mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.

Fasilitas yang diterima Nikita Mirzani dipastikan sama dengan WBP lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, menjelaskan penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober sampai 13 November 2022.

Baca juga: Sikap Ruben Onsu dan Sarwendah pada Oma Opa Betrand Peto Asal NTT Terekam Kala di Mal

Baca juga: NEWSUPDATE Siapa Rishi Sunak yang Dikira Adik Rizky Billar? Ternyata Perdana Menteri Baru Inggris

Juno menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

“Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Juna menyampaika, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan WBP lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.

Baca juga: Lepas Cincin Kawin, Raffi Ahmad Jelaskan Alasan Perbuatan Nagita Slavina

Baca juga: Jawab Isu Youtube Ria Ricis Dihack Cuma Prank, Baim Wong dan Denny Sumargo Pun Dilibatkan

Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada.

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.

Suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.

Di dalam, Niki tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.

"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.

Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 8 WBP Jadi Teman Sekamar Nikita Mirzani saat Mendekam di Rutan Kelas IIB Serang,

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved