Kriminalitas Kalsel
Berkas Penganiayaan di Bus Trans Banjarbakula Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Perkara Ke Kejari
Berkas perkara penganiayaan yang terjadi di dalam bus Buy The Service (BTS) Teman Bus Trans Banjarbakula dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Abdurrahman, yang terjadi di dalam bus Buy The Service (BTS) Teman Bus Trans Banjarbakula, pada akhir Agustus 2022 lalu, sudah lengkap (P21).
Kasus tersebut kini juga sudah memasuki Tahap II, tersangka bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.
Pelimpahan dilakukan langsung oleh Kasubnit II Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Aiptu Hendriansyah, Kamis (27/10/2022).
"Tersangka beserta barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan, karena berkas perkaranya sudah lengkap," kata Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas.
Baca juga: Terjadi Pemukulan Dalam Bus Trans Banjarbakula di Banjarbaru, Pelaku Seorang Pengamen
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Pemukulan di Bus Trans Banjarbakula Ditangani Polsek Banjarbaru Utara
Meski demikian, tersangka tindak penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ini kembali digiring Mapolres Banjarbaru.
"Dibawa kembali ke Mapolres dengan statusnya sebagai tahanan titipan Jaksa," ungkap Andreas.
Diberitakan sebelumnya tersangka diamankan oleh personel Polsek Banjarbaru Utara, karena telah menganiaya korbannya.
Baca juga: Hindari Kejahatan Dalam Bus, Mulai Senin Ini Penumpang Bus Trans Banjarbakula Wajib Tunjukkan Kartu
Ketika itu tersangka memukul dan meremas wajah korbannya sebanyak tiga kali, menggunakan tangan kanan.
Pukulan itu pun mengenai pipi sebelah kanan, dahi sebelah kiri serta leher korbannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)