Pesulap Hijau Cabuli Mamah Muda

Pesulap Hijau Cabuli Perempuan Aceh : Buka Pengobatan Alternatif, Incar Mamah Muda

Pesulap hijau bikin geger warga Aceh. Berlagak bisa melakukan pengobatan, pesulap hijau mencabuli korbannya.

Editor: M.Risman Noor
TRIBUN BALI
ilustrasi pencabulan. Pesulap Hijau mencabuli mamah muda di Pidie, Aceh. 

Dia bahkan mengaku sebagai utusan Tuhan agar dipercaya orang yang berobat padanya.

Kesaksian dari satu diantara korban, ada yang berobat pada BT karena menderita kanker servik dan akan diobati secara tradisional atau alternatif.

Persyaratan BT meminta pada korban membawa air mineral dan nanas sebaga media pengobatan.

Menurutnya, dalam perjalanan pengobatan itu akhirnya terjadi perlakuan tak senonoh.

BT melakukan jarimah atau perkosaan terhadap korban yang dilakukan puluhan kali.

Baca juga: Mardani H Maming Segera Disidang, KPK Rampungkan Penyidikan Mantan Bupati Tanah Bumbu

BT beralasan menggauli korban dengan berdalih syarat menghilangkan penyakit.

Kecuali itu, BT mengancam membunuh korban jika tidak bersedia melayani nafsu tersangka.

Bahkan, pesulap hijau itu mengancam membunuh keluarga korban secara ghaib.

"Sehingga di bawah ancaman itu korban tidak berani melaporkan ke polisi," ujar Kapolres Pidie, AKPB Padli, dikutip Tribunjogja.com dari Serambinews.com,Rabu (26/10/2022).

Tak hanya itu, terungkap juga daru hasil pemeriksaan polisi, ternyata tersangka BT telah memiliki empat istri.

BT ditangkap polisi setelah diperiksa di Kantor Unit Idik II PPA Satreskrim Polres Pidie.

Baca juga: Pemain Arsenal Ditikam Saat Belanja di Supermarket Milan, 5 Diserang Satu Meninggal Dunia

BT ditangkap lantaran telah terpenuhi unsur Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yakni telah memenuhi unsur pidana jarimah.

Ia menyebutkan, saat ini baru satu korban yang melaporkan kepada polisi terhadap dugaan kekerasan seksual dilakukan BT.

Menurut Kapolres, polisi juga telah memeriksa korban pencabulan sanf dukun.

Selain itu, polisi turut memeriksa delapan saksi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved