Berita Banjarmasin
Pekerja Proyek Jembatan Sulawesi II Tewas, PUPR Banjarmasin Minta Izin Lanjutkan Pembangunan
Dinas PUPR minta izin Polresta Banjarmasin supaya bisa melanjutkan bangun Jembatan Sulawesi II, setelah disetop akibat pekerja tewas tertimpa girder.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lebih dari sepekan terhentinya proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini dikarenakan seorang pekerja tewas tertimpa girder atau balok beton raksasa yang hendak dipasang di Jembatan Sulawesi II, Minggu (23/10/2022).
Atas kejadian tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan hingga kemudian pengerjaan jembatan pun disetop.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, membenarkan hingga saat ini pengerjaan Jembatan Sulawesi II masih belum bisa dilaksanakan.
Baca juga: Pemko Banjarbaru Akan Tertibkan Bangunan Liar dan Warung Remang-remang di Liang Anggang
Baca juga: Tugu Pantai Pagatan Kabupaten Tanbu Tak Miliki Pucuk, Pengunjung Bingung Lihat Bentuknya
Baca juga: Empat Korban Tewas Kecelakaan di Jalur Pantai Hambawang Amuntai, Warga Berharap Ini Insiden Terakhir
"Untuk pengerjaan Jembatan Sulawesi II masih proses di kepolisian," ujarnya di sela kegiatan peresmian Simulasi Tata Ruang (Simtaru) di Kota BanjarmasinSenin (31/10/2022).
Perempuan yang akrab disapa Yayah ini tak memungkiri bahwa pihaknya dan juga penyedia jasa berkeinginan untuk sesegeranya melanjutkan pengerjaan Jembatan Sulawesi II ini.
Tak heran karenanya, Yayah menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan permohonan ke Polresta Banjarmasin.
"Memang , kami sudah menyampaikan permohonan ke kepolisian agar bisa menyelesaikan pembangunan Jembatan Sulawesi II," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pemangkih Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, Bocah Tewas Terlindas Tronton
Baca juga: Tak layak Lagi Dilewati, Warga Beringin Kencana Batola Patungan Perbaiki Jembatan
Bukan tanpa alasan mengenai pihaknya mengajukkan permohonan tersebut karena terkait dengan masa kontrak penyelesaian Jembatan Sulawesi II. "Kami berharap bisa selesai, tidak melewati tahun," jelasnya.
Di sisi lain, diakui Yayah, pihaknya dan juga penyedia jasa saat ini sudah melakukan berbagai upaya untuk percepatan penyelesaian Jembatan Sulawesi II ini.
"Kami bersama penyedia jasa melakukan simulasi-simulasi untuk percepatan jika nantinya proses di kepolisian sudah selesai," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
