Berita Banjarmasin

Garis Polisi Dicabut, Jembatan Sulawesi II Lanjut Dikerjakan, Ini Kata Kapolresta Banjarmasin

rilis media dilaksanakan langsung di area pembangunan jembatan Sulawesi II.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito resmi mencabut garis polisi di area pembangunan jembatan Sulawesi II pada Selasa (1/11/2022) siang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menggelar rilis media terkait kecelakaan kerja yang terjadi saat proses pembangunan jembatan Sulawesi II, Selasa (1/11/2022).

Didampingi Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, rilis media dilaksanakan langsung di area pembangunan jembatan Sulawesi II.

Ujar Kapolresta, sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyelidikan masih berjalan, olah TKP juga sudah selesai dilaksanakan sehingga pembangunan jembatan ini dapat dilanjutkan kembali," ujar Kapolresta.

Baca juga: Polisi Beri Lampu Hijau pada Pemko Banjarmasin untuk Lanjutkan Poyek Jembatan Sulawesi II

Baca juga: Pekerja Proyek Jembatan Sulawesi II Tewas, PUPR Banjarmasin Minta Izin Lanjutkan Pembangunan

Dia juga tak gamblang menyebutkan apa saja kendala selama proses penyelidikan berlangsung.

"Itu ada di teknis penyelidikan dan bukan untuk konsumsi publik," sambung Sabana.

Sejak lebih dari seminggu penyelidikan oleh pihak kepolisian hingga pemanggilan para saksi, Kapolresta pun masih melihat kasus ini sebagai laka kerja.

Dengan berjalannya proses penyelidikan juga proses pembangunan jembatan secara bersamaan, Sabana pun belum berani memastikan kapan hasil akhir akan dipublikasi.

Karena ujarnya, proses penyelidikan dari kepolisian ini jangan sampai menunda pembangunan Jembatan Sulawesi II ini.

Mengingat peran Jembatan Sulawesi II sendiri cukup vital bagi mobilisasi masyarakat yang beraktivitas.

"Hasilnya nanti tergantung gelar perkara yang akan dilakukan ke depannya. Dari hasil pemeriksaan saksi di lapangan, saksi ahli, prosesnya pun tidak bisa ditentukan durasinya seberapa lama," tambah Sabana.

Dirinya juga berharap hasil dari penyelidikan ini akan adil untuk semua pihak.

Usai menggelar rilis media, bersama Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian, Sabana pun memotong garis polisi di area pembangunan jembatan.

Baca juga: Dilarikan ke RSDI Banjarbaru, 3 Korban Kecelakaan Maut di Jalan Gubernur Syarkawi Kalsel Meninggal

Baca juga: Gelar Lomba Sekolah Sehat Berbasis Stratifikasi, Asisten Satu Setda Kotabaru Sambut Tim Penilai

Dengan demikian, pembangunan Jembatan Sulawesi II pun akan berlanjut setelah pencopotan garis polisi pascadilakukan olah TKP beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, kecelakaan kerja terjadi di area proyek Jembatan Sulawesi II yang merenggut nyawa Kasim (50), warga Kotabaru, yang merupakan kepala regu pekerja dalam proyek tersebut.

Setelah tertimpa grider, Kasim sempat tak sadarkan diri yang kemudian dibawa ke RSUD Ulin untuk mendapatkan pertolongan medis.

Malangnya, belum lama tiba di rumah sakit, pria itu kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) siang.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved