Berita Banjarmasin
Polisi Beri Lampu Hijau pada Pemko Banjarmasin untuk Lanjutkan Poyek Jembatan Sulawesi II
Satreskrim Polresta Banjarmasin akan buka garis polisi di lokasi pekerja tewas pada proyek Jembatan Sulawesi II, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II, diamini kepolisian.
Pihak Polresta Banjarmasin berencana segera membuka garis polisi yang sudah lebih sepekan terakhir dipasang di bekas lokasi pekerja tewas pada proyek Jembatan Sulawesi II.
Upaya untuk melanjutkan proyek senilai Rp 15 miliar itu pun sudah diajukan Dinas PUPR Banjarmasin, Senin (31/10/2022).
“Pagi tadi masuk (pengajuan),” kata Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, melalui pesan singkat Whatsapp kepada Bpost, Senin malam.
Baca juga: Pekerja Proyek Jembatan Sulawesi II Tewas, PUPR Banjarmasin Minta Izin Lanjutkan Pembangunan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pemangkih Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, Bocah Tewas Terlindas Tronton
Baca juga: Terjerat Perkara Dugaan Suap, Mardani H Maming Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Baca juga: VIDEO Polres Tabalong Gagalkan Penjualan Ratusan Potong Ulin dari Kaltim, 4 Pelaku Diamankan
Sejak insiden seorang pekerja tewas tertimpa girder atau batang beton raksasa saat Minggu (23/10), pembangunan jembatan penghubung antara Sungai Jingan dengan Pasar Lama itu langsung ditutup. Pekerjaan pun dihentikan.
Senada dengan Pemko Banjarmasin, polresta berharap insiden kecelakaan kerja pekan lalu tidak mengganggu kegiatan pembangunan jembatan.
Mengingat, jembatan tersebut dinilai penting untuk akses lalu lintas warga.
“Harapan kami juga demikian. Secepatnya (akan dibuka garis polisi), Mas,” tuturnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
