Kabar DPRD Tanah Laut
Sikapi Surat Penolakan Tambang Warga Kandangan Lama, DPRD Tala Segera Pertemukan Pihak Terkait
sejumlah warga Kandangan Lama melayangkan surat ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Masuknya perusahaan tambang batu bara di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini masih memunculkan pro kontra di kalangan masyarakat setempat.
Pada pekan pertama Oktober 2022 lalu, sejumlah warga Kandangan Lama melayangkan surat ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.
Intinya, menyuarakan pendapat penolakan terhadap aktivitas penamangan batu bara di desa tersebut.
Perwakilan warga tersebut, Tamrani, Selasa (1/11/2022) pagi menjelang siang, mendatangi gedung DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.
Tujuannya guna menanyakan tindak lanjut pihak legislatif setempat terhadap surat yang telah dilayangkan pada 6 Oktober lalu.
Kedatangan warga Kandangan Lama itu diterima Ketua DPRD Tala Muslimin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai atau nonformal bertempat di kantin di belakang gedung Sekretariat DPRD setempat.
Kandangan Lama di kantin dewan setempat, Selasa (1_11) pagi.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Saat itu kebetulan Muslimin sedang makan pagi di kantin tersebut.
Begitu mendapat laporan adanya warga yang datang ingin menemui, ia langsung meminta agar warga Kandangan Lama itu merapat ke kantin untuk sekaligus ikut makan.
"Surat tersebut sudah kami tindaklanjuti. Sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) untuk agenda pertemuan atau audiensi pada tanggal 28 November nanti," ucap Muslimin.
Pada pertemuan tersebut kelak, Muslimin mengatakan akan menghadirkan semua pihak terkait.
Di antaranya dari pihak warga Kandangan Lama, Pemerintah Desa Kandangan Lama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kandangan Lama.
Lalu, pihak perusahaan tambang, Camat Panyipatan dan pihak terkait lainnya.
"Nanti semua duduk semeja, semua pihak bisa menyampaikan pendapatnya agar jika ada permasalahan dapat segera dicari solusi yang terbaik," kata Muslimin.
Pihaknya pun, lanjut elit PDIP Tala ini, juga ingin mengetahui lebih jelas mengenai perusahaan tambang batu bara tersebut.
Termasuk menyangkut dokumen perizinan hingga konsep pemberdayaan terhadap warga sekitar.
Pasalnya selama ini pihaknya hanya sebatas mendengar informasi sepintas mengenai adanya aktivitas penambangan batu bara di Kandangan Lama dan munculnya pro kontra di tengah masyarakat setempat.
Dikatakannya, pro kontra seperti itu kerap terjadi dan merupakan hal wajar pada era demokrasi saat ini.
"Di kecamatan lain dulu juga begitu ketika ada tambang yang masuk. Karena itu perlunya semua pihak duduk satu meja agar apabila ada hal-hal menjadi ganjalan dapat dibuka, dibahas dan dicari solusinya," pungkas Muslimin.
Sementara itu Tamrani mengaku sangat lega karena petinggi DPRD Tala merespons positif surat yang pihaknya layangkan.
"Kami sangat berterimakasih kepada ketua DPRD Tala Pak Muslimin yang sangat care dan telah mengagendakan pertemuan pada 28 November nanti," ucapnya.
Lelaki yang akrab disapa Arista ini mengatakan dirinya selama ini kerap mendapat aspirasi dari kalangan warga di kampungnya yang mengkhawatirkan aktivitas pertambangan batu bara bakal memunculkan dampak negatif ke depannya.
Karena itu dirinya rela wira wiri mewakili warga menyuarakan pendapat tersebut. (AOL)
