Berita Banjarmasin
Imbas Kenaikan BBM, Ini Upaya Komunitas Driver Online Kalsel Jaga Kondusifitas
Driver ojek online di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar deklarasi menjaga kondusifitas di Komplek Citra Land, Kota Banjarmasin
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Achmad Maudhody
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah driver ojek online di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar deklarasi menjaga kondusifitas di Kalsel, Rabu (2/11/2022).
Tujuan lainnya sekaligus meningkatkan kelancaran layanan transportasi online.
Deklarasi ini dilaksanakan di Komplek Citra Land di kawasan Jalan A Yani, Kota Banjarmasin, Kalsel.
Deklarasi diikuti oleh para ketua komunitas transportasi online yang mana mereka mengajak para pelaku usaha di bidang transportasi untuk tetap menjaga kondusifitas meskipun adanya kenaikan BBM.
Koordinator Driver Online Kalsel, Ardhi berharap dengan adanya deklarasi bisa menjaga situasi kamtibmas terkait kenaikan harga BBM.
Pihaknya pun tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu kamtibmas dan lebih mengutamakan audiensi.
"Dan kami beserta para ketua komunitas transportasi online terus mengupayakan agar tarif transportasi bisa disesuaikan dengan melakukan pertemuan dengan instansi terkait maupun pihak aplikator," katanya.
Baca juga: Keberatan Potongan 20 Persen, Driver Ojek Online Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Balikpapan
Ditambahkannya, dengan adanya deklarasi para ketua Komunitas transportasi online untuk meningkatkan kelancaran dan pelayanan transportasi darat bagi masyarakat Kalsel.
"Diharapkan semua driver maupun ojek online di wilayah Kalsel bisa ikut andil dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah," jelasnya.
Sementara itu Ketua Koperasi Mitra Banua Sejahtera yang juga menaungi para driver online, Agus Susanto menerangkan selama ini pihaknya mengarahkan para Ketua Komunitas Driver/ ojek online di Kalsel agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Dan kita juga tetap mengupayakan agar nasib para driver online lebih diperhatikan. Para Driver/Ojek Online Kalsel berharap adanya SK Gubernur yang mengatur penyesuaian tarif transportasi online," pungkasnya.( Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)