Porprov Kalsel 2022
Atlet Karate Pilih Tinggalkan Porprov XI Kalsel, Begini Sikap KONI dan Forki Banjar
Ketua KONI Kabupaten Banjar, HM Rofiqi terpantik emosinya begitu mendengarkan delegasi cabang olahraga karate terganjal berlaga di Porprov XI Kalsel
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Padahal Porprov adalah kejuaran multy even sebagai wadah mencari bakat, bibit-bibit atlet potensial daerah.
"Kesempatan terbaik untuk atlet menambah pengalaman bertanding," katanya..
Dipersyaratkan yabg diperkenankan mengikuti Porprov cabor Karate adalah atlet yang mengikuti Kejuaraan Provinsi pada Maret 2022 lalu.
Kabupaten Banjar mengikuti Kejurprov bulan Maret lalu, tapi tidak keseluruhan atlet diikutsertakan.
Salah satu pelatih karate Kabupaten Banjar, Yuspiansyah ikut berkomentar mengklarifikasi pernyataan penyelenggara karate Porprov XI HSS.
Menurut dia 10 karateka Kab Banjar memang benar tak mengikuti kejurprov dikarenakan sesuatu hal tapi mereka masih diperbolehkan ikut Porprov itu dikarenakan tidak ada aturan sbelumnya bahwa atlet yang ikut kejurprovlah yang boleh main di Porprov.
"Karena tidak ada aturan di proposal kejurprovnya di bulan Maret lalu namun tiba tiba saat 6 hari menjelang Porprov yaitu tertanggal 25 Oktober 2022 baru handbook dikeluarkan sedangkan Porprov dimulai tanggal 1 Nopember 2022 dan disana dilarang atler yang tidam mengikuti kejurprov untuk ikut Porprov," kata dia.
Yuspi heran kenapa itu dikeluarkan setelah atlet atlet tersebut kurang lebih 6 bulan mempersiapkan diri berlatih keluar keringat darah dan biaya dari pemerintah.
"Seharusnya buat aturan saat kejurprov dan dimuat di proposalnya. 10 atlet itu ada, 1 ada Syarifah dan Sayyid mereka menangis," kata dia sambil memperlihatkan proposal Kejurprov Karate beberapa waktu lalu.
Selain itu ada 1 atlet putra yatim piatu di intimidasi dan rekaman beredar luas.
Lalu satu atlet putri yatim sudah lama keluar perguruan dan berada diperguruan baru kurang lebih 3 tahun tapi dianggap masih berada diperguruan lama alias tidak di ijinkan jadi tidak boleh main.
"Padahal aturannya kalau tidak di ijinkan untuk pindah maka boleh keluar dengan tidak hormat dibuktikan dengan surat peryataan keluar dan kena sanksi 2 tahun nah sanksinya sudah dilewati bahkan kurang lebih 3 tahun itu berhak main," jelas dia.
Jadi atlet atlet karate Kab Banjar ada 12 orang yang tidak bisa main tersisa 15 orang.
"Kami sepakat melaporkan hal ini ke ketua umum Forki Banjar dan ketua Koni Banjar yang juga ketua DPRD Kab Banjar lalu diputuskan untuk Walk Out sebagai tanda tidak terima keputusan itu dan selanjutnya menempuh jalur hukum disampaikan oleh manager tim karate Banjar, Insya Allah kebenaran akan terungkap," ujar dia.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)